Kementrian Kominfo Ri dan KASN Jalin Kerja Sama dan Minta Wartawan Awasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA ,JAKARTA – Kementrian Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Konten Internet Terkait Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kerja sama itu untuk memastikan netralitas ASN jelang Pemilu 2024, tidak hanya di ruang fisik tapi juga di ruang digital.

“Untuk memastikan bahwa kenetralitasan ASN ini ditegakkan oleh setiap ASN tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital, KASN dan Ditjen Aptika sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Konten Internet Terkait Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” jelas Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan kepada awak media pada rabu (7/12/2023).

Iya juga menjelaskan pendandataganan perjanjian kerja sama tersebut telah disepakati bersama pada tanggal 26 oktober lalu di kantor kementrian kominfo, sehinga iya meminta kemitraan kominfo juga seperti wartawan dapat ikut memberi dukugan untuk hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“penandatanganan perjanjian kerja sama telah ditandatagani dengan KASN di Kantor Kementerian Kominfo, pada bulan oktober 2023, sehinga harapnya segala mitra kementrian kominfo dapat juga ikut memantau menciptakan netralitas ASN jelang pemilu 2024 mendatang,”pinta Samuel

Semuel mengatakan, perjanjian kerja sama itu berlaku sampai dengan berakhirnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Di mana ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi berupa konten internet yang diduga melanggar netralitas pegawai ASN dan pengawasan konten internet yang diduga melanggar netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Ruang lingkup perjanjian ini akan diimplementasikan secara menyeluruh mulai dari pelaksanaan program literasi digital yang merupakan tindakan pencegahan atau preventif sampai penanganan dugaan pelanggaran netralitas pegawai ASN,” terang Semuel.

Selain bentuk kolaborasi, Semuel pun berharap dengan terlaksananya kerja sama ini dapat memastikan, mengawal dan menjaga netralitas pegawai ASN selama penyelenggaraan Pemilu 2024. (**)

 

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tekankan Netralitas Polisi Jelang Pilkada Serentak
Dicintai, Sirajudin dan Adit Digendong Ribuan Masyarakat saat Kampanye di Desa Ollot
Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Desak PLTU Binjeita Ungkap Informasi Emisi Terkait Penggunaan Batubara, Demi Kesehatan Warga
PT IKPT Mangkir, Tak Peduli Kesehatan Warga di Sekitar PLTU Binjeita
Sirajudin-Adit Pasangan SIAP yang Dirindukan, Kampanye di Desa Talaga Bukti Nyata Kecintaan Masyarakat
Ketua DPW LSM GALAKSI Sulut Kecam Camat Sangtombolang Tak Netral dalam Pilkada 2024
Proyek Jalan di Desa Tanjung Buaya Mangkrak, Kadis PUTR Ancam Langkah Hukum Jika Progres Tak Sesuai Kontrak
Proyek Jalan di Tanjung Buaya Diduga Bermasalah, Warga Ancam Bongkar, Gaji Tak Kunjung Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 22:23 WITA

Kapolda Sulut Tekankan Netralitas Polisi Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 9 November 2024 - 19:00 WITA

Dicintai, Sirajudin dan Adit Digendong Ribuan Masyarakat saat Kampanye di Desa Ollot

Sabtu, 9 November 2024 - 16:16 WITA

Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Desak PLTU Binjeita Ungkap Informasi Emisi Terkait Penggunaan Batubara, Demi Kesehatan Warga

Sabtu, 9 November 2024 - 12:39 WITA

PT IKPT Mangkir, Tak Peduli Kesehatan Warga di Sekitar PLTU Binjeita

Jumat, 8 November 2024 - 22:56 WITA

Sirajudin-Adit Pasangan SIAP yang Dirindukan, Kampanye di Desa Talaga Bukti Nyata Kecintaan Masyarakat

Berita Terbaru