Kejari Diminta Lidik Misteri Pengeluaran Angaran di Sekretariat KPU Bolmut

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobi Masuara : Aktifis Pemuda Anti Korupsi Bolmut

Bobi Masuara : Aktifis Pemuda Anti Korupsi Bolmut

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Sistem pengelolaan angaran negara yang mempunyai asas manfaat dan keterbukaan publik disemua instantsi menjadi keharusan dalam pengelolaannya. Selain pertangungjawaban yang harus akurat undang-undang juga mengatur soal keterbukaan publik yang menyangkut kegiatan dalam pengunaan angaran negara. Hal tersebut suda jelas sebagaimana diatur dalam pasal Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kedua aturan ini memberikan akses kepada publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan sekaligus menjamin keterbukaan badan publik. Dan masyarakat berhak tahu bagaimana penggunaan anggaran APBN maupun APBD, di pemerintah maupun badan Athok seperti KPU, beserta dokumen-dokumen termasuk kontrak kerjasama maupun perjanjianNamun sangat disayangkan digedung mewah kantor KPU Bolmut khususnya diruangan Sekertaris yang penuh kemewahan itu, menutup rapat berbagai angaran yang ada. Salah satu dari sekian pengunaan angaran yang ditutupi yaitu angaran pada proyek penimbunan halaman kantor KPU Bolmut.

Sesuai pantauan media ini, sejak proyek tersebut dilaksanakan pada kamis 30 Mei 2024 kemarin tak ada satupun SOP dilaksanakan oleh pihak sekretariat KPUD Bolmut baik pada pemasangan papan informasi publik, maupun pengunaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi) yang mengharuskan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan sesuai undang-undang yang berlaku.

Terkait dengan hal tersebut berbagai spekulasi mencurigakan dikalangan masyarakat muncul ditubuh sekretariat KPU Bolmut, termasuk aktifis muda anti korupsi Bolmut Bobi Masuara.

Bobi menuturkan sangat mencurigai adanya dugaan praktik-praktik curang yang dilakukan sekertaris KPU dalam pengelolaan angaran negara, dikarenakan berbagai kegiatan yang menyangkut angaran dilakukan sekertaris KPU hanya pada subjek internal tanmpa mengutamakan asas keterbukaan publik sesuai dengan intruksi undang-undang negara.

“Contoh saja pada proyek penimbunan kantor halaman KPU Bolmut tak ada papan proyek untuk keterbukaan publik yang wajib dilakukan sesuai perintah undang-undang, ini kan mengindikasikan menutupi angaran kegiatan, seola-olah angaran tersebut jangan sampai publik mengetahuinya, ini patut dicurigai jangan -jangan ada dugaan praktek curang didalamnya,”jelas Bobi.

Lanjut Aktifis muda itu mengungkapkan sangat mencurigai tindakan sekertaris KPU pada pengunaan angaran negara lainya dikarenakan, selain dana hiba pemda bolmut untuk pilkada 2024 yang sangat besar hingga mencapai puluhan miliar ada juga dana yang sebelumnya telah dikelolah dan diserap pada Pemilu serentak kemarin. Ini wajib dievaluasi dalam pertangungjawabanya sebelum pemeriksaan oleh BPK dimulai.

“Coba bayangkan sedangkan angaran penimbunan saja ditutupi apalagi angaran lainya pada pemiluh kemarin, dan saat ini sekertaris KPU juga sedang mengelolah angaran puluhan miliar untuk pilkada, ini kita wajib awasi dan evaluasi bersama, sebelum angaran yang ditubuh sekertariat KPU dikelolah dalam tahapan selanjutnya,”ungkap Bobi.

Dirinya juga meminta pihak-pihak berwenang seperti Kejaksaan Negeri Boroko untuk mengevaluasi kembali angaran-angaran yang dicurigai ditutupi, baik pada angaran proyek penimbunan maupun angaran lainya pada pemilu serentak kemarin.

“saya minta dengan tegas kejaksaan wajib untuk memeriksa sekertaris KPU dalam pengelolaan angaran negara, baik pada proyek penimbunan halaman kantor KPU maupun pengunaan angaran pada pemilu serentak 2024 kemarin, karena ini suda menjadi keresahan dan kegaduhan dikalangan masyarakat,”tegas Bobi.

Sementara itu sekertaris KPU Silvia Sesilia Sondak saat ditemui awak media mangkir dari kerumunan awak media pada kamis 30 Mei 2024 dikantor KPU Bolmut dengan alasan rapat internal. Namun melalui stafnya Affandi Datunsolang, memberikan klarifikasi bahwa proyek tersebut hanya merupakan pekerjaan perawatan rutin kantor yang dilakukan setiap tahun. “Ini hanya pekerjaan perawatan rutin kantor yang dilakukan setiap tahun,” ujarnya dengan singkat.

 

Fadlan Ibunu

 

 

Berita Terkait

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI
Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan
Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar
Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027
PWI Bolmut Perkuat Konsolidasi, Konfercab Jadi Prioritas
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus
Polres Bolmut Dukung Pembentukan Paskibraka Berkualitas Lewat Pengawalan Diklat 2026
Bertahun-Tahun Bertahan, UMKM Kecil Lanvin Tailor di Desa Kopi Akhirnya Dipercaya Jahit Seragam Latihan Paskibraka Bolmut 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WITA

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:53 WITA

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Ketua DPRD Boltara Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Selasa (11/8/2026).

BOLMUT

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:53 WITA