Kejaksaan Bolmut: Kades Boleh Hadir pada Kampanye Asalkan Diundang dan Jangan Ikut Bersosialisasi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH. Saat membawakan materi produk hukum pilkada 2024 di Coconat Cafe Boroko (3/10/2024) Dokumentasi: Timenusantara.com/Fadlan Ibunu

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH. Saat membawakan materi produk hukum pilkada 2024 di Coconat Cafe Boroko (3/10/2024) Dokumentasi: Timenusantara.com/Fadlan Ibunu

BOLMUT, TimeNUSANTARA – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan pernyataan mengenai kehadiran Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan kampanye politik di Pilkada 2024. Dalam kegiatan sosialisasi produk hukum pilkada 2024 yang diselengarakan oleh KPU Bolmut di Coconat Cafe Boroko Kamis (3/10/2024) pihak Kejaksaan menegaskan bahwa Kades diperbolehkan hadir pada acara kampanye, namun harus memenuhi dua syarat utama yaitu, diundang secara resmi dan tidak terlibat dalam aktivitas bersosialisasi aktif dalam forum yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Kades sebagai pejabat publik harus menjaga netralitasnya. Kehadiran kades boleh tapi hanya bersifat formal dan bukan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu kandidat.”jelas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH.

Pernyataan ini dikeluarkan pihak Kejaksaan Bolmut menyusul banyaknya laporan mengenai intimidasi kepada Kades menjelang pemilihan Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Bolmut juga mengingatkan, bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan akan berpotensi dikenakan sanksi hukum. Masyarakat pun diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan Kades dalam proses kampanye.

“Kejaksaan Negeri Bolmut akan terus berkomitmen, memastikan pilkada 2024 yang bersih dan adil, dengan melibatkan seluruh pihak dalam menjaga integritas proses berdemokrasi,”pungkas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH.

 

Peliput/Penulis : Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Kinerja Unggul BUMN Konstruksi, Proyek RSUD Bolmong Utara Batch III Lampaui Target di Tahap Awal
Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman
Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam
Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara
Komitmen Nyata Bupati Yusra, SDM Bolmong Digenjot Lewat Akses Pendidikan Tinggi
Gerak Cepat Bupati Yusra Pulihkan Irigasi Strategis Demi Petani Bolmong
Peran Dinas PPKBPPPA Menguat, Wabup Boltara Amankan 8 Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:49 WITA

Kinerja Unggul BUMN Konstruksi, Proyek RSUD Bolmong Utara Batch III Lampaui Target di Tahap Awal

Jumat, 17 April 2026 - 17:53 WITA

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman

Jumat, 17 April 2026 - 12:25 WITA

Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WITA

Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara

Berita Terbaru