Kejaksaan Bolmut: Kades Boleh Hadir pada Kampanye Asalkan Diundang dan Jangan Ikut Bersosialisasi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH. Saat membawakan materi produk hukum pilkada 2024 di Coconat Cafe Boroko (3/10/2024) Dokumentasi: Timenusantara.com/Fadlan Ibunu

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH. Saat membawakan materi produk hukum pilkada 2024 di Coconat Cafe Boroko (3/10/2024) Dokumentasi: Timenusantara.com/Fadlan Ibunu

BOLMUT, TimeNUSANTARA – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan pernyataan mengenai kehadiran Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan kampanye politik di Pilkada 2024. Dalam kegiatan sosialisasi produk hukum pilkada 2024 yang diselengarakan oleh KPU Bolmut di Coconat Cafe Boroko Kamis (3/10/2024) pihak Kejaksaan menegaskan bahwa Kades diperbolehkan hadir pada acara kampanye, namun harus memenuhi dua syarat utama yaitu, diundang secara resmi dan tidak terlibat dalam aktivitas bersosialisasi aktif dalam forum yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Kades sebagai pejabat publik harus menjaga netralitasnya. Kehadiran kades boleh tapi hanya bersifat formal dan bukan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu kandidat.”jelas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH.

Pernyataan ini dikeluarkan pihak Kejaksaan Bolmut menyusul banyaknya laporan mengenai intimidasi kepada Kades menjelang pemilihan Pilkada 2024.

Kejaksaan Bolmut juga mengingatkan, bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan akan berpotensi dikenakan sanksi hukum. Masyarakat pun diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan Kades dalam proses kampanye.

“Kejaksaan Negeri Bolmut akan terus berkomitmen, memastikan pilkada 2024 yang bersih dan adil, dengan melibatkan seluruh pihak dalam menjaga integritas proses berdemokrasi,”pungkas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH.

 

Peliput/Penulis : Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI
Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan
Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar
Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027
PWI Bolmut Perkuat Konsolidasi, Konfercab Jadi Prioritas
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus
Polres Bolmut Dukung Pembentukan Paskibraka Berkualitas Lewat Pengawalan Diklat 2026
Bertahun-Tahun Bertahan, UMKM Kecil Lanvin Tailor di Desa Kopi Akhirnya Dipercaya Jahit Seragam Latihan Paskibraka Bolmut 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WITA

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:53 WITA

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Ketua DPRD Boltara Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Selasa (11/8/2026).

BOLMUT

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:53 WITA