Kejaksaan Bolmut: Kades Boleh Hadir pada Kampanye Asalkan Diundang dan Jangan Ikut Bersosialisasi

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH. Saat membawakan materi produk hukum pilkada 2024 di Coconat Cafe Boroko (3/10/2024) Dokumentasi: Timenusantara.com/Fadlan Ibunu

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH. Saat membawakan materi produk hukum pilkada 2024 di Coconat Cafe Boroko (3/10/2024) Dokumentasi: Timenusantara.com/Fadlan Ibunu

BOLMUT, TimeNUSANTARA – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan pernyataan mengenai kehadiran Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan kampanye politik di Pilkada 2024. Dalam kegiatan sosialisasi produk hukum pilkada 2024 yang diselengarakan oleh KPU Bolmut di Coconat Cafe Boroko Kamis (3/10/2024) pihak Kejaksaan menegaskan bahwa Kades diperbolehkan hadir pada acara kampanye, namun harus memenuhi dua syarat utama yaitu, diundang secara resmi dan tidak terlibat dalam aktivitas bersosialisasi aktif dalam forum yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Kades sebagai pejabat publik harus menjaga netralitasnya. Kehadiran kades boleh tapi hanya bersifat formal dan bukan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu kandidat.”jelas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH.

Pernyataan ini dikeluarkan pihak Kejaksaan Bolmut menyusul banyaknya laporan mengenai intimidasi kepada Kades menjelang pemilihan Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Bolmut juga mengingatkan, bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan akan berpotensi dikenakan sanksi hukum. Masyarakat pun diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan Kades dalam proses kampanye.

“Kejaksaan Negeri Bolmut akan terus berkomitmen, memastikan pilkada 2024 yang bersih dan adil, dengan melibatkan seluruh pihak dalam menjaga integritas proses berdemokrasi,”pungkas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bolmut Nalkry. K. Lasut SH.

 

Peliput/Penulis : Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada
KPU Bolmut Akhiri Debat Terbuka Paslon Pilkada 2024, Kini Fokus Persiapan Pemungutan Suara

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Minggu, 17 November 2024 - 15:42 WITA

Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang

Berita Terbaru