Dirut BRI Respon Cepat Perintah Jokowi, KUR Rp.100 juta Kebawah Tak Lagi Mengunakan agunan

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso

TIMENUSANTARA, NASIONAL – Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso merespon soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar syarat kredit tak hanya agunan. Sunarso mengatakan saat ini kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta memang sudah tanpa agunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan.

“Sekarang kebijakannya untuk KUR sampai dengan Rp 100 juta sudah tanpa jaminan. Kalau orang mengatakan bahwa KUR masih dimintai jaminan kemungkinan bukan KUR,” kata Direktur Utama Bank BRI Sunarso kepada awak media, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Sunarso menekankan apabila ada bank yang masih mengenakan agunan kepada debitur di bawah Rp 100 juta, bank tersebut akan dikenakan penalti. Untuk itu, tidak mungkin apabila masih dikenakan agunan bagi debitur di bawah Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mendorong agar perbankan memperbanyak penyaluran KUR di bawah Rp 100 juta sehingga memudahkan akses pendanaan tanpa agunan.

“Saya ulangi lagi sampai Rp 100 juta tanpa jaminan, kalau bank masih minta jaminan di situ bank-nya kena pinalti sehingga nggak mungkin banknya mengenakan jaminan untuk yang di bawah 100 juta,” ujar Sunarso.

Sebelumnya, Jokowi meminta adanya perbaikan regulasi agar penyaluran kredit meningkat. Regulasi yang perlu diperbaiki ini terkait dengan syarat agunan atau jaminan. Untuk itu, dia mendorong agar perbankan tidak hanya melihat dari agunan saja, tetapi melihat prospek dari UMKM itu sendiri.

 

Redaksi Timenusantara.com

 

Berita Terkait

Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan di Hadapan KPK RI
Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Muscab Serentak PPP Sulut Digelar, SB–YI Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Bolmut
Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”
Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong
Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:58 WITA

Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan di Hadapan KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:33 WITA

Muscab Serentak PPP Sulut Digelar, SB–YI Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Bolmut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:59 WITA

Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”

Berita Terbaru

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, terekam kamera berlari meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus suap impor, Jumat (8/5/2026). Momen tersebut menjadi perhatian publik setelah dirinya memilih irit bicara di hadapan awak media.

NASIONAL

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA