Dirut BRI Respon Cepat Perintah Jokowi, KUR Rp.100 juta Kebawah Tak Lagi Mengunakan agunan

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso

TIMENUSANTARA, NASIONAL – Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso merespon soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar syarat kredit tak hanya agunan. Sunarso mengatakan saat ini kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta memang sudah tanpa agunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan.

“Sekarang kebijakannya untuk KUR sampai dengan Rp 100 juta sudah tanpa jaminan. Kalau orang mengatakan bahwa KUR masih dimintai jaminan kemungkinan bukan KUR,” kata Direktur Utama Bank BRI Sunarso kepada awak media, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

Sunarso menekankan apabila ada bank yang masih mengenakan agunan kepada debitur di bawah Rp 100 juta, bank tersebut akan dikenakan penalti. Untuk itu, tidak mungkin apabila masih dikenakan agunan bagi debitur di bawah Rp 100 juta.

Dia juga mendorong agar perbankan memperbanyak penyaluran KUR di bawah Rp 100 juta sehingga memudahkan akses pendanaan tanpa agunan.

“Saya ulangi lagi sampai Rp 100 juta tanpa jaminan, kalau bank masih minta jaminan di situ bank-nya kena pinalti sehingga nggak mungkin banknya mengenakan jaminan untuk yang di bawah 100 juta,” ujar Sunarso.

Sebelumnya, Jokowi meminta adanya perbaikan regulasi agar penyaluran kredit meningkat. Regulasi yang perlu diperbaiki ini terkait dengan syarat agunan atau jaminan. Untuk itu, dia mendorong agar perbankan tidak hanya melihat dari agunan saja, tetapi melihat prospek dari UMKM itu sendiri.

 

Redaksi Timenusantara.com

 

Berita Terkait

Kepala BGN Dr. Sudaryono Perkuat Standar MBG, Wartawan Diminta Awasi Yayasan
Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut
Diduga Dibiarkan BPJN, Kualitas Tampalan Aspal Proyek Rp27 Miliar di Perbatasan Sulut-Gorontalo Tak Sesuai Spek
Misterius! Proyek Diduga Pemprov Sulut di Kuala Utara Bolmut Diduga Menyalahi Aturan
Mengenal Sosok Brigjen Pol Yudho Hermanto, Kapolda Sulut yang Baru
Komite Sekolah dan Dana BOS: Menjawab Banyaknya Keluhan Orang Tua/Wali Murid di Sejumlah Sekolah di Sulawesi Utara
Dari Sulut ke Panggung Nasional, Hamjan Ahmad Buktikan SMAN 1 Bolangitang Bolmut Mampu Cetak Siswa Berprestasi
Kominfo Boltara Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Isu Paskibraka 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:36 WITA

Kepala BGN Dr. Sudaryono Perkuat Standar MBG, Wartawan Diminta Awasi Yayasan

Selasa, 1 September 2026 - 22:00 WITA

Jalan Rp27,6 Miliar Cepat Rusak, Dugaan Persekongkolan BPJN Sulut dan Perusahaan Patut Diusut

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:56 WITA

Diduga Dibiarkan BPJN, Kualitas Tampalan Aspal Proyek Rp27 Miliar di Perbatasan Sulut-Gorontalo Tak Sesuai Spek

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Misterius! Proyek Diduga Pemprov Sulut di Kuala Utara Bolmut Diduga Menyalahi Aturan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:18 WITA

Mengenal Sosok Brigjen Pol Yudho Hermanto, Kapolda Sulut yang Baru

Berita Terbaru