Dinilai Langgar Aturan, LSM Galaksi Sulut Kecam Pekerjaan Pelebaran Jalan Trans di Wilayah Bolmut

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Proyek kontruksi/pelebaran jalan trans sulawesi diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tepatnya di Desa Tote Kecamatan Bolangitang Barat, terlihat pihak perusahaan belum melindungi pekerjanya dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek tersebut diketahui berada di bawah pengawasan Balai Jalan Trans Provinsi Sulut.

Selain tidak mengunakan K3 terlihat pula material kontruksi pengecoran suda memakan setengah badan jalan trans sehinga menganggu aktifitas kenderaan yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis kepada media ini mengakui sangat kecewa melihat kondisi pekerjaan pelebaran jalan trans sulut yang saat ini sedang berlangsung diwilayah Bolmut. Menurutnya pihak perusahan telah melanggar aturan tentang K3 bagi pekerja dan telah sengaja ingin mencelakai para pejalan kaki dan pengendara dengan membiarkan material kontruksi berhamburan hingga memakan setengah badan jalan.

“Saya menilai pihak perusahaan telah melangar aturan Pasal 86 dan Pasal 87 UU Ketenagakerjaan,karena Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas Keselamatan dan kesehatan kerja,”ujar reinal.

Sehinganya dirinya meminta kepada pihak hukum yang berwenang agar dapat menindak tegas pihak perusahaan yang telah melanggar aturan yang ada.

“Saya saat ini masi dalam pengkajian apa-apa saja yang dilangar oleh pihak pekerjaan konstruksi pelebaran jalan trans dikabupaten Bolmut ini, suda lama pekerjaan ini dikeluhkan masyarakat kepada kami, nantinya ketika bukti dan keterangan masyarakat suda mumpuni kami akan segera melaporkan perusahaan tersebut kepada pihak yang berwewenang,”ungkap reinal.

Dirinya juga mendambahkan, saat ini masi mencari tahu pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak perusahaan dari mana, karena menurutnya selain tak mengunakan K3 serta membiarkan material konstruksi berhamburan disetengah badan jalan, juga tak memiliki papan proyek serta rambu-rambu lalulintas saat bekerja dijalan raya.

“Pastinya kami tak akan tinggal diam, kami akan proses pihak-pihak perusahaan yang melanggar aturan siapapun pemilik perusahaan tersebut, karen ini dinilai sanggat merugikan masyarakat penguna jalan dan kesehatan bagi para pekerja,”tegas Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis Jummat 21 Juni 2024.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD
Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan
Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut
Berkah Ramadan, Pemda Bolmut Berbagi Bantuan
Pemda Bolmut SIAP Jalankan Efisiensi APBD 2025
Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WITA

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:37 WITA

Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:41 WITA

Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:45 WITA

Berkah Ramadan, Pemda Bolmut Berbagi Bantuan

Berita Terbaru

Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Aditya Pontoh bersama petani saat melakukan panen perdana Padi Inpari Nutri Zinc menggunakan Combine Harvester di Desa Pontak.

BOLMUT

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut

Sabtu, 15 Mar 2025 - 22:20 WITA