TIMENUSANTARA,Bolmut– Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh Menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada (14/7/2022).
Rapat Dengar Pendapat ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE.
Dalam Sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Menyampaikan dalam upaya Pemberantasan, selama ini kita telah berusaha untuk memerangi korupsi dengan berbagai cara. Pemerintah Sulawesi Utara dalam hal ini, senantiasa mendukung penuh program dan kegiatan KPK, utamanya program dan kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi, dimana sama-sama kita tahu bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan kearah yang lebih transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selang Beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya untuk memenuhi target-target dokumen MCP. dengan hambatan-hambatan serta kekurangan yang ada, kedepan kami akan berupaya lebih lagi, dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian Rencana Aksi Korsupgah lewat 8 bidang yang menjadi Program Utama kegiatan Korsupgah KPK, yakni:
- Perencanaan dan Penganggaran APBD
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Kapabilitas APIP
- Manajemen ASN
- Tata Kelola Dana Desa
- Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan
- Manajemen Aset Daerah.
Lewat kegiatan ini, kiranya kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap, sehingga kita terus dapat meningkatkan Pengawasan Fungsional internal daerah, secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Rapat dengar pendapat ini dilanjutkan dengan Persentasi dan Arahan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bapak Didik Agung Widjanarko, tentang tata cara untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta Vidi dan Misi KPK Republik Indonesia.
Diakhir presentasinya bapak Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Menyampaikan Pesan Moral kepada semua tamu Undangan yang hadir, Yaitu:
1). Memiliki Rasa Syukur Agar Kita Terhindar Dari Ketamakan, Kerakusan Dan Kekufuran
2). Ingat Orang-orang Yang Kita Cintai, Jangan Seret Mereka Ke Lembah Kenistaan Hanya Karena Perbuatan Kita
3). Penyesalan Datang Dengan Terlambat
4). Allah Maha Melihat
5). Siapapun Dapat Menjadi “Pelapor” Atau Informan Atas Tindakan Kita Dengan Berbagai Motivasinya
6). Sepandai-pandainya Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga.
Turut Hadir, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE., Ketua KPK RI yang diwakili oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bapak Didik Agung Widjanarko Beserta Jajaran KPK, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Bupati/Walikota Se-Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kab. Bolmut Frangky Chendra dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Kab. Bolmut dr. Yusnan C. Mokoginta, MARS dan Seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, Inspektur Daerah Ibu Dra Moilom Pontoh, Kadis PUPR Kab. Bolmut Rudini S Masuara ST.,
Sekretaris BPKD Bpk Awaludin Manangin, Kabid Aset BPKD Kab. Bolmut Ibu Florela Enok SE dan Seluruh Pimpinan OPD Terkait Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, serta seluruh Tamu Undangan.