Bumdes Wajib Jalan, PMD Bolmut Tekankan Realisasi Dana Ketahanan Pangan 2025

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kawasan Desa, Arham Pontoh saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi di Kecamatan Bolangitang Timur pada Rabu (10/9/2025) kemarin.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kawasan Desa, Arham Pontoh saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi di Kecamatan Bolangitang Timur pada Rabu (10/9/2025) kemarin.

BOLMUT, TimeNUSANTARA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam menjaga ketahanan pangan di tahun 2025. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kawasan Desa, Arham Pontoh, meminta pemerintah desa segera merealisasikan dana ketahanan pangan secara penuh agar kegiatan Bumdes dapat berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan Arham saat melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur, pada Rabu (10/9/2025). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana ketahanan pangan tidak hanya difokuskan pada sektor pertanian, tetapi juga harus dikembangkan ke budidaya perikanan dan usaha peternakan.

“Bumdes wajib terus berjalan sesuai amanat Kementerian Desa. Tahun 2025 ini, pengelolaan dana ketahanan pangan harus benar-benar direalisasikan oleh pemerintah desa, tidak boleh hanya tersimpan di atas kertas. Selain untuk menekan angka inflasi yang biasanya meningkat pada hari besar keagamaan, kegiatan ini juga dapat menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Arham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program ketahanan pangan yang dijalankan Bumdes merupakan strategi penting dalam memperkuat ekonomi desa. Dengan optimalisasi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, desa diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pasokan dari luar wilayah sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.

Sesuai regulasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bumdes wajib berjalan sebagai motor penggerak perekonomian desa serta menjadi wadah dalam pemanfaatan dana desa untuk usaha produktif.

“Seluruh pemerintah desa di Bolmut diharapkan tidak menunda pelaksanaan program ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,”Pungkas Arham.

 

(Fadlan Ibunu)

Berita Terkait

Mengenang Jejak Para Pejuang Pemekaran Jelang Hut ke-19 Boltara
Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal dari Bolmut, Aktivitas Pengangkutan ke PT Conch Disorot
Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perlindungan Aset Daerah di Forum Nasional ATR/BPN-KPK
Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan di Hadapan KPK RI
Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Muscab Serentak PPP Sulut Digelar, SB–YI Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Bolmut
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:41 WITA

Mengenang Jejak Para Pejuang Pemekaran Jelang Hut ke-19 Boltara

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WITA

Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal dari Bolmut, Aktivitas Pengangkutan ke PT Conch Disorot

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:59 WITA

Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perlindungan Aset Daerah di Forum Nasional ATR/BPN-KPK

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:33 WITA

Muscab Serentak PPP Sulut Digelar, SB–YI Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Bolmut

Berita Terbaru