BOLMUT, TimeNUSANTARA – Isu dugaan keterlibatan Kepala Puskesmas Tuntung sebagai pihak ketiga di Puskesmas- Puskesmas kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu penggiat anti-korupsi, Bobi Masuara, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya Rabu (22/1/2025) mencetuskan pernyataan besar ini. Cuitan tersebut memicu diskusi di kalangan masyarakat khususnya masyarakat Bolmut.
Bobi Masuara, seorang tokoh yang dikenal vokal terhadap isu-isu integritas dan transparansi, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ada potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat tertentu di sektor kesehatan. Dalam unggahannya, ia menyatakan peran Kepala Puskesmas Tuntung yang diduga memiliki keterlibatan sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan program atau dana di Puskesmas diwilayah kecamatan Sangkub. Meski tidak menyebutkan bukti spesifik, pernyataannya memancing reaksi publik untuk mengevaluasi lebih dalam kebenaran isu tersebut termasuk media online Timenusantata.com.
Jika benar Kepala Puskesmas Tuntung berperan sebagai pihak ketiga dalam proyek atau pengelolaan di Puskesmas Puskesmas yang ada, hal ini bisa melanggar prinsip etika pelayanan publik dan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat publik dilarang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Selain itu, keterlibatan sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan proyek rawan konflik kepentingan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, untuk menghindari prasangka, penting bagi pihak terkait, termasuk dinas kesehatan daerah dan inspektorat, untuk melakukan investigasi menyeluruh atas isu ini. Jika tuduhan tersebut tidak berdasar, maka klarifikasi harus segera diberikan guna menjaga reputasi pejabat terkait serta institusi yang terlibat.
Isu ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sektor publik, khususnya di bidang kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Program-program kesehatan seperti pengadaan alat medis atau distribusi dana operasional harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Untuk mencegah hal serupa di masa depan, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan internal dan membuka akses informasi kepada publik. Melibatkan masyarakat melalui audit sosial juga bisa menjadi salah satu cara untuk memastikan program-program kesehatan berjalan sesuai aturan.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Bobi Masuara pada akun Facebook peribadinya bukan hanya sekadar kritik, tetapi juga sebuah ajakan untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik di Bolmut. Apakah benar Kepala Puskesmas Tuntung menjadi pihak ketiga di Puskesmas kecamatan sangkub? Jawaban atas pertanyaan ini tentu memerlukan investigasi yang objektif dan transparan. Yang jelas, isu ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pelayanan publik dan perlunya pengawasan yang lebih baik agar setiap program kesehatan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Mari kita dorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan demi kebaikan bersama.
Penulis: Fadlan Ibunu