BOLMUT, TimeNUSANTARA – Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga kini belum juga rampung terutama proyek jalan aspal baik diwilayah ibukota Boroko maupun dijalan desa-desa pelosok. Kondisi ini mengundang sorotan tajam dari LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi Sulut).
Ketua LSM Galaksi Sulut, Reinal Mokodompis, Senin (16/12/2024) kepada media ini mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Bolmut agar segera memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan yang gagal menyelesaikan proyek sesuai jadwal.
“Jika proyek ini terus dibiarkan terbengkalai, maka langkah tegas harus diambil. Bukan hanya perusahaan yang harus diblacklist pada tahun 2025, tetapi juga individu yang tidak patuh terhadap aturan. Kami menduga ada modus di mana pihak yang sama bisa saja mengganti nama perusahaan untuk mengelabui pemerintah,” tegas Reinal Mokodompis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Dinas PUTR Bolmut, Rudini Masuara, menyatakan pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada beberapa perusahaan. “Kami akan menunggu hingga batas akhir tanggal 20 Desember. Jika proyek-proyek ini tidak diselesaikan, kami akan memutuskan kontrak kerja sama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Rudini.
Situasi ini menandakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur harus diperketat agar tidak merugikan masyarakat dan keuangan negara. LSM Galaksi Sulut menegaskan akan terus mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan anggaran publik.
(Fadlan Ibunu)