EKONOMI, TimeNUSANTARA — Sejumlah penelitian di bidang sistem informasi dan keuangan digital menegaskan bahwa penggunaan pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) jauh lebih transparan dibandingkan metode manual yang masih banyak digunakan di lapangan.
Menurut kajian dari Bank Indonesia, QRIS dirancang sebagai standar nasional pembayaran digital yang terintegrasi langsung dengan sistem perbankan. Setiap transaksi tercatat secara otomatis, real-time, dan memiliki jejak digital yang tidak mudah diubah.
Baca juga: Retribusi Wisata Pantai Batu Pinagut Masih Manual, Janji Sistem QRIS Pemda Boltara Dipertanyakan
Gubernur Perry Warjiyo dalam berbagai publikasi resmi BI menyebutkan bahwa digitalisasi pembayaran melalui QRIS bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan, termasuk di sektor pelayanan publik dan retribusi daerah.
Selain itu, penelitian akademik di bidang sistem informasi oleh Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon dalam buku Management Information Systems menjelaskan bahwa sistem berbasis digital memiliki keunggulan pada integritas data, karena setiap transaksi tersimpan dalam database yang terstruktur dan memiliki kontrol akses yang ketat.
Hal ini diperkuat oleh konsep audit trail dalam ilmu teknologi informasi, yang memastikan seluruh aktivitas terekam secara sistematis sehingga sulit dimanipulasi tanpa terdeteksi.
Berbeda dengan sistem manual, berbagai penelitian menunjukkan adanya celah besar terhadap manipulasi data. Studi transparansi sektor publik oleh Transparency International menyoroti bahwa pencatatan manual membuka peluang penyimpangan akibat minimnya sistem kontrol dan pengawasan.
Dalam praktiknya, potensi manipulasi ini sangat nyata. Misalnya, jumlah pengunjung yang sebenarnya mencapai 1.000 orang dapat dicatat hanya 500 dalam laporan manual. Selisih tersebut berpotensi menjadi kebocoran pendapatan yang tidak tercatat secara resmi.
“Tanpa sistem digital, kontrol terhadap data sangat lemah karena bergantung pada manusia,” demikian salah satu kesimpulan dalam kajian transparansi keuangan publik.
Sementara itu, laporan digitalisasi sistem pembayaran oleh McKinsey & Company juga menegaskan bahwa penggunaan pembayaran non-tunai mampu menekan potensi fraud serta meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan keuangan.
Dengan berbagai temuan tersebut, para peneliti dan lembaga internasional mendorong pemerintah daerah untuk segera beralih ke sistem digital seperti QRIS, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).(Fadlan Ibunu)










