Retribusi Wisata Pantai Batu Pinagut Masih Manual, Janji Sistem QRIS Pemda Boltara Dipertanyakan

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pembayaran retribusi di pintu masuk Pantai Batu Pinagut masih dilakukan secara manual oleh warga pengunjung, Senin (23/3/2026).

Aktivitas pembayaran retribusi di pintu masuk Pantai Batu Pinagut masih dilakukan secara manual oleh warga pengunjung, Senin (23/3/2026).

BOLTARA, TimeNUSANTARA — Penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai di objek wisata Pantai Batu Pinagut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), hingga kini belum berjalan sesuai rencana.

Padahal, sebelumnya Pemerintah Daerah Boltara melalui Dinas Pariwisata telah memperkenalkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS. Bahkan, peluncuran tersebut sempat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, sebagai bagian dari upaya transparansi dan modernisasi pengelolaan retribusi wisata.

Momen saat Bupati Sirajudin Lasena menyerahkan kartu QRIS secara simbolis kepada Kepala Dinas Pariwisata beberapa waktu lalu, yang kini dinilai belum terealisasi di lapangan sesuai dengan yang dijanjikan.
Momen saat Bupati Sirajudin Lasena menyerahkan kartu QRIS secara simbolis kepada Kepala Dinas Pariwisata beberapa waktu lalu, yang kini dinilai belum terealisasi di lapangan sesuai dengan yang dijanjikan.

Namun, berdasarkan pantauan langsung media ini pada Senin (23/3/2026), di pintu masuk kawasan wisata Pantai Batu Pinagut, proses pembayaran retribusi masih dilakukan secara manual.

Baca juga: Penelitian Ungkap QRIS Lebih Transparan, Sistem Manual Rawan Manipulasi Data

Pengunjung terlihat membayar secara tunai kepada petugas, tanpa adanya penerapan sistem QRIS sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.

Belum diketahui secara pasti alasan belum diterapkannya sistem pembayaran digital tersebut di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem non-tunai, yang sejatinya bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.

Media ini masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui penyebab belum optimalnya penerapan QRIS di lokasi wisata tersebut.

Selain itu, penting untuk memastikan tidak adanya celah yang berpotensi menimbulkan indikasi manipulasi data jumlah pengunjung maupun penerimaan retribusi.

TimeNusantara.com berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan isu ini hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.(Fadlan Ibunu)

Berita Terkait

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan
Rombongan Mobil Muatan Eksavator Lolos, Warga Ditilang, Polda Sulut Diminta Periksa Lantas Polres Bolmut
Rombongan Mobil Pengangkut Ekskavator Mendadak Pergi, LSM Galaksi Sulut Soroti Kasat Lantas Bolmut
Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif
Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN
Bau Busuk Hilang, Pelanggan Kembali, Obit Tetap Siapkan Langkah Hukum terhadap SPPG Boroko
BGN Didesak Evaluasi SPPG Boroko, Warga Siapkan Somasi!
Tak Hanya di Ruang Publik, Kapolsek Bolangitang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumah Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:03 WITA

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:25 WITA

Rombongan Mobil Pengangkut Ekskavator Mendadak Pergi, LSM Galaksi Sulut Soroti Kasat Lantas Bolmut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:15 WITA

Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Bau Busuk Hilang, Pelanggan Kembali, Obit Tetap Siapkan Langkah Hukum terhadap SPPG Boroko

Berita Terbaru