BOLTARA, TimeNUSANTARA — Penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai di objek wisata Pantai Batu Pinagut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), hingga kini belum berjalan sesuai rencana.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Daerah Boltara melalui Dinas Pariwisata telah memperkenalkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS. Bahkan, peluncuran tersebut sempat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, sebagai bagian dari upaya transparansi dan modernisasi pengelolaan retribusi wisata.

Namun, berdasarkan pantauan langsung media ini pada Senin (23/3/2026), di pintu masuk kawasan wisata Pantai Batu Pinagut, proses pembayaran retribusi masih dilakukan secara manual.
Baca juga: Penelitian Ungkap QRIS Lebih Transparan, Sistem Manual Rawan Manipulasi Data
Pengunjung terlihat membayar secara tunai kepada petugas, tanpa adanya penerapan sistem QRIS sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
Belum diketahui secara pasti alasan belum diterapkannya sistem pembayaran digital tersebut di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem non-tunai, yang sejatinya bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.
Media ini masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui penyebab belum optimalnya penerapan QRIS di lokasi wisata tersebut.
Selain itu, penting untuk memastikan tidak adanya celah yang berpotensi menimbulkan indikasi manipulasi data jumlah pengunjung maupun penerimaan retribusi.
TimeNusantara.com berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan isu ini hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.(Fadlan Ibunu)










