HUKRIM, TimeNUSANTARA — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga situasi kamtibmas. Seorang pemuda berinisial ML (19) berhasil diamankan lantaran diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, pada Selasa malam (8/10/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WITA saat Tim Resmob tengah melakukan patroli premanisme di sekitar Pantai Batu Pinagut. Saat itu, seorang warga berinisial R mendatangi petugas dan melaporkan bahwa dua rekannya baru saja diancam oleh seseorang dengan menggunakan pisau.
Baca juga: Gerak Cepat! Satreskrim Polres Bolmut Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi Di Boroko
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi. Namun, pelaku beserta beberapa rekannya telah melarikan diri. Dalam penyisiran di sekitar tempat kejadian, petugas menemukan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut, terselip di bawah gerobak jualan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, senjata tajam itu benar milik ML yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob bergerak cepat melakukan pengejaran. Melalui pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga, akhirnya pelaku menyerahkan diri bersama orang tuanya kepada aparat kepolisian.
Selain ML, petugas juga mengamankan dua rekan pelaku yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi. Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Bolmut untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
Baca juga: Polres Bolmut Dorong Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario V. Sopacoly kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau penusuk berbahan besi dengan ujung runcing dan gagang bulat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme atau ancaman yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli dan penegakan hukum akan terus kami lakukan demi terciptanya rasa aman di wilayah Bolmut,” tegasnya.
Penyidik kini tengah memproses perkara tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.