Meski Suda Ada Larangan, Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi Masi Beroperasi Bebas di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Suda Ada Larangan, Puluhan Alat berat tetap beroprasi bebas di Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato Foto: Doc/Nopri Dotulong Rabu (30/10/2024)

Meski Suda Ada Larangan, Puluhan Alat berat tetap beroprasi bebas di Tambang di Duga Ilegal Milik Haji Suci dan Jumadi di Wilayah Botudulanga Desa Hulawa kecamatan Buntulia Pohuwato Foto: Doc/Nopri Dotulong Rabu (30/10/2024)

HUKRIM, POHUWATO – Meskipun pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Ditreskrimsus telah memasang papan pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, dalam pantauan Timenusantara.com dilapangan Rabu (30/10/2024) operasi penambangan tanpa izin tetap berlangsung di wilayah Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, serta di Kecamatan Dengilo.

Terlihat para pelaku usaha tambang tampaknya tidak terhalang oleh upaya penertiban tersebut dan terus melakukan kegiatan penambangan di area yang telah dinyatakan terlarang.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang berharap pihak Polda Gorontalo lebih serius dalam menindak aktivitas ilegal ini. Pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat diharapkan segera mengambil langkah yang tepat untuk menangani permasalahan ini dan mencegah adanya masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan tambang ilegal,”ungkap Nanang toradja warga kecamatan Buntulia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nanang, untuk wilayah Botudulanga Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato diduga ada dua pengusaha besar yang sampai saat ini beroprasi ditambang diduga ilegal itu, yaitu Haji Suci dengan 22 unit alat berat dan satu lagi bernama Jumadi dengan memiliki 17 unit ekskavator.

Lanjut Nanang, operasi tambang ilegal diwilayah kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo ini sangat cukup masif beroprasi bebas. Keberadaan alat berat dalam jumlah besar menurutnya, menunjukkan bahwa kegiatan tambang ilegal ini bukanlah skala kecil dan membutuhkan tindakan lebih serius dari aparat penegak hukum serta pemerintah setempat.

“Peran pemerintah daerah dan Aprat Penegak Hukum sebenarnya sangat diperlukan untuk menuntaskan permasalahan ini, regulasi suda cukup jelas jika ilegal maka harus ditutup,”pungkas Nanang.

Nanang pun berharap pihak Polda Gorontalo segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas ilegal tersebut.

“Jika tidak ada tindakan nyata dari Aparat, besok atau lusa saya sebagai warga Buntulia akan melaporkan oprasi tambang ilegal ini kepada pihak-pihak aparat terkait, Dokumen baik wawancara beserta vidio aktifitas tambang ilegal suda saya kantongi,”tegas Nanang Toradja warga kecamatan Buntulia kepada Timenusantara.com Rabu (30/10/2024).

 

Peliput: Nopri Dotulong

Berita Terkait

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!
LSM Gerak Dukung Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari di Daerah, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Yang Berakhir TGR

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:56 WITA

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 5 November 2025 - 23:50 WITA

Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA