Diduga Salah Satu Oknum Anggota Polisi Pemilik Tambang Ilegal di Desa Hulawa Pohuwato

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas tambang ilegal di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, dan tangkapan layar vidio wawancara wartawan bersama pengawas tambang pada Sabtu (26/10/2024)

Aktifitas tambang ilegal di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, dan tangkapan layar vidio wawancara wartawan bersama pengawas tambang pada Sabtu (26/10/2024)

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Kasus tambang ilegal di Desa hulawa kecamatan buntulia Kabupaten Pohuwato kembali mencuat, kali ini disertai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi Berinisial (H) diduga kuat bertugas di Polres Pohuwato sebagai pemiliknya. Informasi ini diungkapkan langsung oleh salah seorang pengawas tambang tersebut kepada sejumlah wartawan yang datang untuk menggali keterangan terkait kegiatan ilegal di lokasi itu pada Sabtu (26/10/2024)

Dalam keterangannya, pengawas tambang tersebut mengungkap bahwa ada juga seorang kasat polisi dari wilayah Pohuwato pernah mendatangi lokasi tambang mereka. Kedatangan kasat ini disebut hanya untuk memastikan keberadaan alat-alat yang dipakai dalam kegiatan tambang ilegal itu. “Dia (kasat) datang, cuma tanya alat-alat yang dipakai di sini. Saya jawab cuma ada dua alat,” ungkap penjaga tambang itu.

Respons dari kasat polisi tersebut pun terkesan mengesampingkan informasi penting lainnya. “Dia hanya menjawab, ‘Oh, ada dua ya, itu saja’,” lanjut penjaga itu, mengisyaratkan bahwa tidak ada tindakan lanjutan dari pihak berwenang terkait operasi tambang diduga ilegal yang masih berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan pengawas tambang tersebut menimbulkan spekulasi bahwa terdapat kemungkinan bahwa tambang ilegal ini dilindungi atau bahkan dimiliki oleh seorang oknum aparat. Isu ini pun memicu sorotan tajam dari berbagai pihak yang mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Sejumlah kalangan mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Mereka menilai pentingnya tindakan tegas dalam mengusut dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, termasuk jika ada keterlibatan oknum polisi yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum. Dugaan ini semakin diperkuat dengan kurangnya tindakan konkret dari pihak aparat yang bertanggung jawab, meskipun telah mendapat informasi terkait keberadaan tambang ilegal tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama terkait integritas aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Harapan besar masyarakat adalah agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh instansi kepolisian dengan transparan, mengingat dampak buruk dari tambang ilegal terhadap ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat.

 

Peliput: Nopri Dotulong

 

Berita Terkait

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!
LSM Gerak Dukung Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari di Daerah, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Yang Berakhir TGR

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:56 WITA

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 5 November 2025 - 23:50 WITA

Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA