Polres Bolmut Tindak Lanjuti Pelaporan Pencemaran Nama Baik Institusi Polri, Jika Terbukti Bersalah Akan Dihukum Sesuai Aturan Yang Berlaku

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri yang dilaporkan beberapa waktu lalu oleh Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut Reinal Mokodompis.

Kapolres Bolmut, AKBP. Juleigtin Siahaan,S.IK, M.IK melalui Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tamu saat ditemui awak media diruang kerjanya Senin (21/10/2024) mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini telah memerintahkan kepada anggotanya direskrim Polres Bolmut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, sehingga semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan termasuk kasus yang dilaporkan Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, jika pihak terlapor terbukti bersalah, maka sanksi hukum akan diberlakukan sesuai aturan pidana yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri, dan setiap pelanggaran hukum akan diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut wakapolres, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum. Sehinga Polres Bolmut akan terus berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan adil tanpa ada intervensi atau keberpihakan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. “Kami berharap semua pihak dapat memberikan kerja sama penuh agar proses penyelidikan berjalan lancar,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Oknum DPRD Bolmut berinisial (RT) bersama 8 Orang lainya telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Institusi Polri beberapa waktu lalu oleh Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis. Kasus inipun menjadi perhatian publik. Apakah kasus ini akan terhenti atau ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku…? kita tunggu saja integritas Polres Bolmut sampai dimana….!!!

Berita Terkait

Polres Bolmut Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub
Mengenang Jejak Para Pejuang Pemekaran Jelang Hut ke-19 Boltara
Anggota DPRD Kotamobagu Terseret Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”
Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:21 WITA

Polres Bolmut Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:21 WITA

Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:41 WITA

Mengenang Jejak Para Pejuang Pemekaran Jelang Hut ke-19 Boltara

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:16 WITA

Anggota DPRD Kotamobagu Terseret Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi saat menyampaikan sambutan pada peluncuran nasional Koperasi Merah Putih di Desa Tadoy, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa dan pemberdayaan UMKM.

ADVETORIAL

Pemkab Bolmong Kawal Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara menunjukkan tersangka DPO kasus KDRT usai berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum di Kecamatan Sangkub, Kamis (14/5/2026).

BOLMUT

Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:21 WITA