JAKARTA, TimeNUSANTARA – Mendagri Tito Karnavian menegaskan pihaknya bakal mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang hendak maju di Pilkada 2024. Dia mengatakan pergantian itu akan dilakukan pada Juli mendatang.
“Kami sudah sampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin running (maju pilkada) dia harus kita ganti dan itu nggak ada aturan UU-nya tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Tito mengatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh penjabat kepala daerah. Dia meminta penjabat kepala daerah yang hendak berkontestasi di Pilkada 2024 agar melapor ke Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga nyampaikan kita tidak menghalangi hak orang berpolitik selagi tidak dicabut hak politiknya. Tapi ada persyaratan yaitu mereka harus mundur dari ASN dengan risiko kehilangan ASN dan jabatannya,” kata Tito.
Sebab, jelas Tito, Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti penjabat kepala daerah.
“Kami juga sudah menyampaikan kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan karena kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya ke Pj gubernur atau gubernurnya untuk kirimkan nama-nama lagi, kembali melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu paling nggak 2-3 minggu. Tidak asal tunjuk saja orang itu,” katanya. (***)