Tak Berlangsung Lama Setelah Dilantik, AKP Agus Sumandik Berhasil Ungkap Penimbunan BBM Berjenis Solar

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKRIM, TimeNUSANTARA Debut Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Agus Sumandik, SE, setelah dilantik oleh Kapolres Kotamobagu, langsung menunjukkan ketegasannya dengan memimpin unit Operasional Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Tim Resmob yang mendapatkan informasi terkait penimbunan BBM segera bertindak dan menuju lokasi kejadian di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Di tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengamankan NM alias Nov (36), warga setempat, beserta barang bukti berupa 16 galon atau 400 liter BBM jenis Solar pada Minggu (5/6/2024).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abid, SIK, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwi Adnyana, mengkonfirmasi pengungkapan penimbunan BBM ilegal ini. “Saat ini, terduga pelaku penimbunan bersama barang bukti BBM jenis Solar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kotamobagu. “Masyarakat diimbau untuk tidak menimbun BBM bersubsidi jenis apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” imbuh Kasat Reskrim.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga distribusi BBM bersubsidi yang adil dan tidak melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman
Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam
Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara
Komitmen Nyata Bupati Yusra, SDM Bolmong Digenjot Lewat Akses Pendidikan Tinggi
Gerak Cepat Bupati Yusra Pulihkan Irigasi Strategis Demi Petani Bolmong
Peran Dinas PPKBPPPA Menguat, Wabup Boltara Amankan 8 Penghargaan
537 Rumah Layak Huni di Boltara Siap Dibangun

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:53 WITA

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman

Jumat, 17 April 2026 - 12:25 WITA

Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WITA

Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WITA

Komitmen Nyata Bupati Yusra, SDM Bolmong Digenjot Lewat Akses Pendidikan Tinggi

Berita Terbaru