Perdes Lipu Bogu Suda Sesuai Aturan, Sangadi : Masyarakat Wajib Menjalankan Kesepakatan Bersama

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmut – Gonjang ganjing Peraturan Desa (Perdes) Lipu Bogu Kecamatan Bolangitang Timur tentang Denda Hajat menjelang Bulan Suci Ramadan, akhirnya terjawab suda, sangadi Desa Lipu Bogu Kecamatan Bolangitang Timur Kaupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sukri Karim menegaskan akan terus menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam menjalankan roda pemerintahan Desa yang ada, termasuk peraturan-peraturan Desa.

Iya menjelaskan beberapa pekan ini ada beberapa masyarakatnya yang tidak patuh terhadap perdes yang ada soal denda yang dikenakan pada hajatan menjelang bulan ramadan, padahal peraturan tersebut dibuat awal tahun 2023 kemarin itupun usulan tersebut bukan dari sangadi peribadi melainkan pihak BPD dan Masyarakat sehinga dirinya menyepakati denda yang telah diusulkan untuk ditetapkan bersama BPD.

“Perdes diproses secara demokratis dan partisipatif. Masyarakat Desa dan BPD dalam proses penyusunan Peraturan Desa telah mengusulkan termasuk denda-denda, dan telah ditetapkan bersama pada awal tahun yakni tangal 9 januari 2023 bulan kemarin termasuk denda hajat menjelang bulan suci ramadan,”jelas Sangadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iyapun menegaskan, akan terus menjalankan perdes tersebut karena suda sesuai degan landasan peraturan perundang-undagan yang berlaku tetang Pendapatan Asli Desa.

“Perdes tersebut akan terus saya jalankan, karena sebelum penetapanya saya suda konsultasikan kepada pihak-pihak terkait yang berada di Daerah, sehinga masyarakat wajib ikut aturan perdes ini,”tegas Sangadi.

Berikut Perdes-perdes yang telah diparipurnakan oleh BPD dan Sangadi yang dihadiri masyarakat  Desa Lipu bogu yang ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2023 kemarin, Klik Tautan di Bawah Ini :

Perdes Lipu Bogu yang telah disepakati bersama pada tanggal 9 januari 2023

 

 

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru