Kejari Bolmut Gelar Rakor Pakem Disertai Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Milik Negara

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmut – Kejaksaan Negeri Bolmong Utara (Bolmut), gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bolmut ini, di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Nana Riana, SH MH, dengan didampingi, Kepala Seksi Intelijen, Yasser Samahati SH, Rabu (30/11).
“Tujuan Rakor Pakem untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat,” ungkap Riana.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Bolmut yang kondusif, aman dan nyaman serta damai. “Atas dasar itu perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kabupaten Bolmut,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Bolmut, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Atas dasar itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tim Pakem Kabupaten wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi. “Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Riana.

Sementara itu, usai melaksanakan Rakor Pakem, Kejaksaan Negeri Bolmut bersama jajaran dan unsur TNI, Polri beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut,
melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk periode Bulan November 2022.

 

ALAN

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru