TIMENUSANTARA, GORONTALO –Dari 27 adegan yang diperankan, didapati fakta bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban ASK Alias Icha (5) didominasi oleh nenek tiri SI (65),” ujar Iptu Nauval.
Rekonstruksi tersebut juga dikawal ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Diketahui, penyidik Polres Gorontalo Kota Telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tutup Iptu Nauval.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Alisya Korompot alias Icha, meninggal dunia pada 15 Mei 2022. Icha meninggal di kosan di Kota Gorontalo setelah mendapat perlakuan kasar dan kekerasan oleh ketiga pelaku.
Pelaku masing masing nenek tiri SI (65), Ibu Tiri SWA dan ayah kandung ini sial KK.
(An)