TIMENUSANTARA, NASIONAL – Pemerintah telah menetapkan plafon KUR 2024 sebesar Rp300 triliun. Jumlah ini meningkat dari estimasi tahun 2023 sebesar Rp297 triliun.
Hal tersebut disamaikan langsung Irene Swa Suryani, Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Kementrian Koprasi dan UKM pada minggu (31/12/2023).
Menurutnya, pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR, harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh masing-masing bank BUMN, termasuk Bank BRI
Dokumen persyaratan yang harus disiapkan antara lain fotokopi KTP dan KK, surat izin usaha, dan pas foto terbaru.
“Pastikan Anda memahami ketentuan KUR, termasuk suku bunga, tenor, dan persyaratan pelunasan, sebelum mengajukan KUR,”jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut Tips Pengajuan KUR di Tahun 2024
• Pastikan usaha Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh bank.
• Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
• Lengkapi data diri dan usaha Anda dengan akurat.
• Pahami ketentuan KUR, termasuk suku bunga, tenor, dan persyaratan pelunasan.
Fadlan Ibunu