Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prinsip Pemkab Boltara dalam Pengelolaan Aset Daerah Termasuk Mobnas Pimpinan DPRD

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Aset BPKAD Boltara yang juga Plt. Sekretaris BPKAD, Plora Enok

Kepala Bidang Aset BPKAD Boltara yang juga Plt. Sekretaris BPKAD, Plora Enok

BOLTARA, TimeNUSANTARA — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menegaskan bahwa polemik terkait lelang mobil dinas (mobnas) Ketua DPRD yang berkembang belakangan ini perlu dijelaskan secara regulasi. Pemkab melalui Bidang Aset BPKPD menilai hal tersebut muncul akibat kesalahpahaman informasi, padahal seluruh proses lelang maupun pengadaan kendaraan baru telah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan berdasarkan aturan resmi yang berlaku.

Kepala Bidang Aset BPKAD Boltara yang juga Plt. Sekretaris BPKAD, Plora Enok,SE. Menjelaskan bahwa dasar hukum untuk penjualan kendaraan Dinas Pimpinan/Ketua DPRD dilakukan tanpa melalui lelang (tanmpa lelang) yang jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2023 serta diperkuat dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut memberikan hak kepada Pimpinan DPRD untuk dapat membeli kendaraan dinas tanpa melalui lelang dengan mekanisme jelas untuk periode masa jabatan 2019 s.d 2024.

“Pengadaan kendaraan dinas yang baru untuk pejabat Ketua DPRD masa periode 2024 s.d 2029 telah dianggarkan di APBD tahun 2025 pada PERDA Nomor 4 tahun 2024. Jadi semua telah diproses sesuai regulasi,” tegas Enok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan tanpa lelang kendaraan dinas Ketua DPRD Bolmut, Toyota Fortuner VRZ tahun 2019, juga sudah melalui penilaian resmi KPKNL Manado dengan hasil appraisal menetapkan nilai Rp115.600.000, dan mekanisme penjualan dilakukan sesuai ketentuan tanpa ada penentuan harga sepihak. “Seluruhnya resmi, terbuka, dan berdasarkan penilaian independen KPKNL Manado” ujarnya.

Lebih jauh, Pemkab Boltara menegaskan bahwa pengusulan kendaraan baru bagi Ketua DPRD telah dilakukan jauh sebelum adanya Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran APBD 2025, Dengan demikian bahwa pengadaan mobil dinas bukanlah kebijakan mendadak, melainkan hasil perencanaan yang tertata dalam dokumen anggaran APBD 2025 yang ditetapkan diakhir tahun 2024, sehingga pengadaannya dilakukan ditahun 2025.

“Artinya, Pemkab Boltara tetap konsisten menjalankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Semua proses sudah ditempatkan sesuai prosedur hukum dan tidak menyalahi semangat penghematan APBD,” tutup Enok.

Dengan penjelasan ini, Pemkab Boltara berharap masyarakat memahami bahwa setiap kebijakan terkait aset dan kendaraan dinas bukan sekedar pengeluaran, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang teratur, profesional, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

 

Fadlan Ibunu

Berita Terkait

PPP Sulut Kompak! Satu Komando Menangkan Mardiono di Muktamar X Jakarta
Sherly Tjoanda Kagum pada Sosok Kristanto Nani, Mampu Bawah Bolmut Jadi Teladan di 34 Kabupaten/Kota
Setelah Jawa, Kini Giliran Gorontalo Diguncang Skandal DPRD
DPW PPP Sulut Resmi Buka Mukercab PPP Boltara
Bumdes Wajib Jalan, PMD Bolmut Tekankan Realisasi Dana Ketahanan Pangan 2025
Abdul Nazarudin Maloho Beri Pesan Menyentuh di Sertijab BPKPD Bolmut
Pemkab Boltara Gelar Pelantikan Pejabat, Untuk Kali ke-2, Evaluasi Kinerja Jadi Fokus Utama
Baznas Bolmut Wujudkan Rumah Layak Huni dari Zakat, Infak, dan Sedekah Umat

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 21:10 WITA

PPP Sulut Kompak! Satu Komando Menangkan Mardiono di Muktamar X Jakarta

Rabu, 24 September 2025 - 13:15 WITA

Sherly Tjoanda Kagum pada Sosok Kristanto Nani, Mampu Bawah Bolmut Jadi Teladan di 34 Kabupaten/Kota

Jumat, 19 September 2025 - 19:15 WITA

Setelah Jawa, Kini Giliran Gorontalo Diguncang Skandal DPRD

Kamis, 11 September 2025 - 13:15 WITA

DPW PPP Sulut Resmi Buka Mukercab PPP Boltara

Kamis, 11 September 2025 - 08:40 WITA

Bumdes Wajib Jalan, PMD Bolmut Tekankan Realisasi Dana Ketahanan Pangan 2025

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Tangkapan layar dari media wakilrakyat.co yang kini beredar luas di Facebook memperlihatkan pernyataan kontroversial anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. Dalam rekaman video 30 detik, legislator PDIP itu dengan santai mengaku sedang “merampok uang negara” lewat perjalanan dinas ke Makassar.

DAERAH

Setelah Jawa, Kini Giliran Gorontalo Diguncang Skandal DPRD

Jumat, 19 Sep 2025 - 19:15 WITA

Gambar/Doc: Kegiatan Mukercab DPC PPP Kabupaten Boltara di Desa Bolangitang 1 Kabupaten Boltara pada Kamis (11/9/2025).

BOLMUT

DPW PPP Sulut Resmi Buka Mukercab PPP Boltara

Kamis, 11 Sep 2025 - 13:15 WITA