Tekankan Pelayanan Tetap Optimal, Bupati Yusra Alhabsyi Atur Jam Kerja ASN Bolmong Selama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi bersama jajaran Pemkab Bolmong menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 guna menjaga keseimbangan ibadah dan pelayanan publik.

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi bersama jajaran Pemkab Bolmong menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 guna menjaga keseimbangan ibadah dan pelayanan publik.

BOLMONG, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah ASN.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/B.03/BKPP/146/II/2026 tentang Hari dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Bolmong.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari dan jam kerja instansi pemerintah serta ASN.

Di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi, Pemkab Bolmong menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja bukan hanya soal efisiensi waktu, tetapi juga bagian dari kebijakan humanis yang memperhatikan kondisi ASN selama menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam edaran tersebut dijelaskan, total jam kerja ASN selama Ramadhan, baik perangkat daerah dengan sistem lima hari maupun enam hari kerja, ditetapkan sebanyak 32,5 jam efektif per minggu.

Adapun jam kerja ASN berlaku mulai Senin hingga Jumat pukul 07.30 WITA hingga 14.30 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WITA.

Untuk unit kerja tertentu seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), unit layanan kesehatan, Dinas Pendidikan, serta unit pelayanan publik lainnya, pengaturan jam kerja diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah masing-masing dengan tetap mengacu pada ketentuan minimal jam kerja efektif dan optimalisasi pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan secara optimal. Disiplin dan profesionalisme ASN wajib dipertahankan selama bulan Ramadhan,” ujarnya di Lolak, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, surat edaran tersebut ditetapkan di Lolak pada 18 Februari 2026 dan berlaku bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini mampu memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sekaligus tetap menjaga kinerja birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Nur)

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan, Samsudin Uber Perkuat PKB Minut hingga Akar Rumput
Ketua DPW PKB Sulut Yusra Alhabsyi Kukuhkan Pengurus PKB Minut Masa Bakti 2026–2031
PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut
Tak Sekedar Bangun Fisik, plt Bupati Boltara Perkuat Fondasi Hukum Setiap Program Pemerintah
Semarak Budaya 2026 di Minut, Saat Pemuda Menjaga Warisan Budaya dan Nilai-Nilai Islam
Didampingi Ketua DPRD, Aditya Pontoh Terima Amanah Gubernur untuk Bolmut
Bupati Bolmong Pimpin Apel Sore, Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Wartawan Dituntut Tak Sekadar Bicara: Isu Publik Harus Dipublikasikan Berdasarkan Fakta Lapangan dan Profesional

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:34 WITA

Resmi Dikukuhkan, Samsudin Uber Perkuat PKB Minut hingga Akar Rumput

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WITA

Ketua DPW PKB Sulut Yusra Alhabsyi Kukuhkan Pengurus PKB Minut Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:10 WITA

PT Metco dan PLN Sulut 1 Tuai Apresiasi, Program Penerangan Jalan Sasar Delapan Desa di Bolmut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:50 WITA

Tak Sekedar Bangun Fisik, plt Bupati Boltara Perkuat Fondasi Hukum Setiap Program Pemerintah

Minggu, 27 September 2026 - 23:35 WITA

Semarak Budaya 2026 di Minut, Saat Pemuda Menjaga Warisan Budaya dan Nilai-Nilai Islam

Berita Terbaru