Tegas, pj Walikota Asripan Nani Ke Oknum Bendahara SKPD Kembalikan Uang Negara

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, TIMENUSANTARA.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, mengaku kecolongan di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Asripan mengungkapkan, kecolongan ini terjadi akibat adanya oknum bendahara penerima di SKPD yang lama menyetorkan uang ke kas daerah.

“Belum lama ini ada kecolongan. Kecolongannya di mana? ada bendahara penerima di SKPD yang uangnya telah di setor ke dia, tapi lama di setorkan ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya mengendap dan terakhir dia harus mengembalikan ratusan juta,” ungkap Asripan saat memimpin apel perdana Pemkot Kotamobagu, di Bukit Ilongkow, Kamis (4/1/2024). kemarin

Dengan adanya kejadian ini, Asripan meminta kepada Inspektur agar melakukan pemeriksaan kepada oknum bendahara tersebut.

“Saya sudah perintahkan Sekkot dan Inspektur untuk memeriksa yang bersangkutan. Periksa khusus dia dan minta pernyataan untuk segera mengembalikan dana itu. Jadi kecolongan pak kita,” kata Asripan.

Asripan berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Oleh karenanya para pimpinan SKPD, Sekkot, para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, dua atau tiga bulan harus dilakukan rekonsiliasi, cek kas, sudah disetor atau belum jangan mengendap tiga atau empat bulan baru disetor,” tegasnya.

Terpisah, Inspektur daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengaku telah menindaklanjuti hal tersebut.

“Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat daerah dan saat ini sedang dilakukan audit investigasi,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).

 

 

Berita Terkait

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024
Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli
KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan
Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis
Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Press Release KPU Bolmut, Pengumumkan Hasil Pemeriksaan Bapaslon di Pilkada 2024
Dekat Dengan Masyarakat, Kinerja Pj Sekda Bolmut Diapresiasi
Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:52 WITA

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 21:50 WITA

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WITA

KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024 - 12:55 WITA

Tak Beres, CV Gama Cipta Diberi Sangsi SCM1 Berkategori Kontrak Kritis

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA