KOTAMOBAGU, TIMENUSANTARA.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, mengaku kecolongan di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Asripan mengungkapkan, kecolongan ini terjadi akibat adanya oknum bendahara penerima di SKPD yang lama menyetorkan uang ke kas daerah.
“Belum lama ini ada kecolongan. Kecolongannya di mana? ada bendahara penerima di SKPD yang uangnya telah di setor ke dia, tapi lama di setorkan ke kas daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhirnya mengendap dan terakhir dia harus mengembalikan ratusan juta,” ungkap Asripan saat memimpin apel perdana Pemkot Kotamobagu, di Bukit Ilongkow, Kamis (4/1/2024). kemarin
Dengan adanya kejadian ini, Asripan meminta kepada Inspektur agar melakukan pemeriksaan kepada oknum bendahara tersebut.
“Saya sudah perintahkan Sekkot dan Inspektur untuk memeriksa yang bersangkutan. Periksa khusus dia dan minta pernyataan untuk segera mengembalikan dana itu. Jadi kecolongan pak kita,” kata Asripan.
Asripan berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Oleh karenanya para pimpinan SKPD, Sekkot, para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, dua atau tiga bulan harus dilakukan rekonsiliasi, cek kas, sudah disetor atau belum jangan mengendap tiga atau empat bulan baru disetor,” tegasnya.
Terpisah, Inspektur daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengaku telah menindaklanjuti hal tersebut.
“Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat daerah dan saat ini sedang dilakukan audit investigasi,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).