Ayah Tiri Penculik Bocah Saleo Yang Sempat Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara!

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKRIM, TimeNUSANTARA — Kasus viral penculikan bocah asal Desa Saleo, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), akhirnya memasuki babak baru. Sang ayah tiri berinisial YM alias Yanto kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara.

Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim IPTU Mario Valentino Sopacoly, pada Rabu (22/10/2025).

“Benar, YM sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap mantan ajudan Kapolda Sulut itu.

Baca juga: Akhir Pencarian: Tim Resmob Polres Bolmut Berhasil Selamatkan Gadis 14 Tahun Yang Sempat Viral Dibawa Ayah Tiri

IPTU Mario menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara resmi yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim. Hasil penyelidikan menunjukkan, korban dibawa kabur tanpa seizin orang tua kandungnya dari Desa Saleo I, Kabupaten Bolmut.

Parahnya lagi, saat berada di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), korban mengalami perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh tersangka pada Jumat, 17 Oktober 2025.

“Perbuatan pelaku sangat meresahkan, apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur,” tegas Mario.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku YM akan dijerat dengan pasal berlapis.

“Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, juga Pasal 332 ayat (2) KUHP tentang kejahatan melarikan wanita dengan tipu muslihat atau kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pencarian korban oleh pihak kepolisian viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini, proses hukum terus bergulir, sementara korban tengah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari pihak berwenang.

 

(Fadlan Ibunu)

Berita Terkait

Kapolres Bolmut Pimpin Tabur Bunga, Teladani Perjuangan Pahlawan di HUT ke-81 RI
Bupati dan Wabup Boltara Hadirkan Semangat Kebangsaan dalam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI
Wabup Aditya Pontoh Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Boltara
Khidmat HUT ke-81 RI di Boltara
Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI
Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan
Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar
Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:03 WITA

Kapolres Bolmut Pimpin Tabur Bunga, Teladani Perjuangan Pahlawan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:49 WITA

Bupati dan Wabup Boltara Hadirkan Semangat Kebangsaan dalam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Wabup Aditya Pontoh Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Boltara

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:37 WITA

Khidmat HUT ke-81 RI di Boltara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Kembar Boroko, Senin (17/8/2026).

BOLMUT

Khidmat HUT ke-81 RI di Boltara

Senin, 17 Agu 2026 - 00:37 WITA