BOLMUT, TimeNUSANTARA – Dugaan praktik kotor di Dinas Pariwisata Kabupaten Bolmut mencuat ke permukaan. Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya skenario busuk berupa pembayaran ganda pada sejumlah kegiatan dinas. Praktik ini diduga dilakukan untuk memperkaya pihak tertentu dengan mengorbankan hak-hak tenaga honorer yang bekerja di bawah naungan dinas tersebut.
Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut, Reinal Mokodompis, dengan tegas menyebut kejadian ini bukan sekadar kelalaian, tetapi lebih kepada skema yang dirancang untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kami melihat adanya pola yang disengaja untuk menyiasati anggaran, hingga menyebabkan penjaga objek wisata Batu Pinagut tidak menerima gaji mereka di penghujung tahun 2024. Ini adalah penghinaan terhadap keadilan, tegas Reinal dalam pernyataan resmi Jumat (3/1/2025)
Reinal menambahkan, skenario ini melanggar prinsip akuntabilitas keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahkan, tindakannya dapat dijerat sebagai korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika terbukti ada kesengajaan untuk memperkaya diri, pelaku dapat dijerat Pasal 3 UU Tipikor yang ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara. Ini bukan hal sepele, ini perampokan atas hak masyarakat”, tandasnya.
Menurut Reinal, lemahnya pengawasan internal di Dinas Pariwisata Bolmut menjadi celah bagi skenario ini berjalan mulus. “Bagaimana mungkin pembayaran ganda seperti ini tidak terdeteksi? Ini menunjukkan lemahnya pengelolaan dan minimnya tanggung jawab,” katanya.
LSM Galaksi Sulut mendesak Kejaksaan Negeri Bolmut untuk segera turun tangan dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata beserta pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk bersikap transparan dan memastikan ada tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kami tidak hanya bicara soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang terus dikhianati. Masyarakat Bolmut pantas mendapatkan keadilan, dan para honorer harus mendapatkan hak mereka,” pungkas Reinal dengan lantang. ***
Baca juga berita terkait: Jika Masih Ada Honorer yang Tak Dibayarkan, Berarti Kepala Dinas Tipu Sekda