Timenusantara, Kotamobagu – Untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakoni anak-anak remaja saat Subuh pada bulan Ramadhan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu menggelar patroli rutin untuk memburu aksi balapan liar diwilayah hukum Polres Kotamobagu.
Patroli ini dilaksanakan dilokasi yang sering menjadi tempat aksi balap liar diantaranya wilayah pintu masuk kelurahan Mongkonai, jalan Paloko Kinalang, jalan Poros depan RS Pobundayan hingga ke Desa Bungko mapun Bubak Kecamatan Lolayan, juga jalan raya desa Moyag hingga Desa Sia.
Pada awal Ramadhan yakni Jumat (23/3/2023), personil Patroli Sat Lantas Polres Kotamobagu berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi ugal-ugalan, balap liar maupun mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising saat Subuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Shirley B. Mangelep SH, M.Hum menegaskan akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas termasuk Balap liar, aksi ugal-ugalan maupun knalpot bising apalagi selama Ramadhan.
” Pelanggar yang terjaring nantinya kendaraanya akan kami tahan hingga selesai Idul Fitri untuk memberi efek jera. Patroli yang kami laksanakan rutin setiap hari ini adalah untuk menjamin pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan.” ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menghimbau peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anak remaja agar tak terlibat aksi ugal-ugalan, balap liar maupun penggunaan knalpot bising/brong , selain menggangu ketentraman pelaksanaan Ibadah Ramadhan, juga dapat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.