Putusan Kontroversial PN Kotamobagu, Keluarga Korban Kecewa, Jaksa Ajukan Kasasi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

KOTAMOBAGU, TimeNUSANTARA – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kembali menjadi sorotan publik setelah menjatuhkan putusan yang dianggap kontroversial dalam kasus penganiayaan terhadap Tri Rama Kantohe. Keputusan majelis hakim yang membebaskan seorang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku, menuai banyak kritik, terutama dari pihak keluarga korban dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut.

Kasus ini bermula saat Tri Rama Kantohe, warga Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut, menjadi korban penganiayaan. Pelaku yang diduga merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulut, berinisial ARF, akhirnya diseret ke meja hijau. Namun, alih-alih mendapatkan hukuman yang setimpal, majelis hakim justru memutuskan untuk melepas ARF dari segala tuntutan hukum.

Putusan ini sontak memicu reaksi keras, terutama dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merasa bahwa keputusan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan. Sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan, JPU langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, Oktafian Syah Effendi SH, MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Jeri Kurniawan SH, menegaskan bahwa keputusan kasasi ini diambil karena pihaknya yakin memiliki cukup bukti untuk membuktikan kesalahan terdakwa.

“Kami yakin bahwa terdapat cukup bukti untuk membuktikan perbuatan terdakwa dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mengajukan kasasi agar Mahkamah Agung dapat meninjau kembali putusan tersebut,” ujar Jeri.

Lebih lanjut, Jeri menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk mencari keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, keluarga Tri Rama Kantohe mengaku sangat kecewa dengan keputusan PN Kotamobagu. Mereka merasa putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan bagi korban dan berharap Mahkamah Agung dapat memberikan vonis yang lebih adil.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Kami berharap Mahkamah Agung bisa memberikan keadilan yang seharusnya bagi korban,” ujar salah satu anggota keluarga.

Di sisi lain, keputusan PN Kotamobagu ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak yang menilai bahwa putusan bebas bagi ARF dapat mencederai rasa keadilan dan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Publik kini menanti keputusan akhir yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya. Apakah Mahkamah Agung akan mengoreksi putusan PN Kotamobagu atau justru menguatkan keputusan tersebut? Jawabannya masih dinantikan.

 

(Fadlan Ibunu)

 

Berita Terkait

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut
PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut
SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD
Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan
Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut
Berkah Ramadan, Pemda Bolmut Berbagi Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:54 WITA

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:52 WITA

PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WITA

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:37 WITA

Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD

Berita Terbaru

Gambar: Analisis Anomali Suhu Muka Laut Terkini, tangkapan layar bahan paparan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers BMKG, Kamis (13/3/2025). (via zoom BMKG)

NASIONAL

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:02 WITA

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA