BOLMUT, TimeNUSANTARA – Memasuki tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Sejumlah persiapan mulai dilakukan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) termasuk mengelar rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan (Prikes) bagi calon kepala daerah (cakada) dalam pilkada serentak Tahun 2024.
Rakor yang digelar di Coconat Cafe Boroko, Jummat (23/8/2024) ini dikuti seluruh partai politik peserta pilkada di Kabupaten Bolmut serta dihadiri tiga pemateri sesuai dengan bidangnya masing-masing, diantarnya perwakilan RSUP Kandow, Kadis Kesehatan Bolmut, dan plt Ketua Bawaslu Bolmut, beserta Perwakilan Polres Bolmut.
Plh Ketua KPU Bolmut Nur Apri L Ramadhani dalam sambutanya mengatakan, kegiatan rakor ini sangat penting dilakukan dikarenakan terkait dengan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah peserta Pilkada Bolmut 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini penting untuk dilakukan karena terkait dengan pematangan persiapan pemeriksaan kesehatan bagi calon peserta pilkada 2024,”ujarnya.
Lanjut Apri, KPU Bolmut sendiri dalam proses pemeriksaan kesehatan sudah menunjuk RSUP Kandouw sebagai rumah sakit rujukan atas rekomendasi Dinkes Bolmut berdasarkan Keputusan KPU RI No 1090. Dengan mempertimbangkan kelengkapan alat dan tim dokter ahli yang memenuhi syarat atau ruma sakit tipe A.
“Ada 20 item pemeriksaan kesehatan. Semuanya hanya ada di RSUP Kandouw Kami juga telah melakukan permintaan kesediyaan rumah sakit dan BNN untuk memeriksa calon kepala daerah dari Bolmut,” katanya sambil menguraikan.
Apri juga berharap kepada semua partai politik dan bakal calon bupati dan calon wakil bupati di Bolmut yang akan mendaftar, agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
“Untuk persipaan pemeriksaan kesehatan peserta calon, diminta agar pihak LO masing-masing peserta dapat berkoordinasi langsung ke KPU Bolmut, karena semua kegiatan pemeriksaan kami yang memfasilitasinya,”pungkas Apri.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bolmut Dr.Ali Dumbela, SKM, M.Kes dalam pemaparan materinya menjelaskan, beberapa item dalam pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan bagi peserta calon, diantaranya yaitu pemeriksaan Narkoba dan lainya.
“Jadi untuk peserta calon yang saat ini telah mengonsumsi obat-obatan dari dokter terkait dengan kondisi fisik yang kurang sehat, maka bisa melakukan permintaan surat dari dokter tersebut, sehingga dalam pemeriksaan bisa diberikan kepada Dokter terkait pada saat pemeriksaan kesehatan calon pilkada serentak 2024, sehinga mereka mengetahui peserta calon saat itu telah mengonsumsi obat resep dokter”jelasnya.
Penulis : Fadlan Ibunu