HUKRIM, TimeNUSANTARA – Tim Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi melindungi generasi muda dan masyarakat. Pada Minggu (19/1/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sarlis Alariah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga menjadi pengedar obat keras jenis Trihexypenidil.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang ditargetkan. Hasilnya, sejumlah besar tablet Trihexypenidil berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Bolmut, AKP Sarlis Alariah, menyampaikan bahwa pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi kerja keras timnya dan dukungan masyarakat yang berperan penting dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Bolmut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang, demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Polres Bolmut juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat keras atau narkotika. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk narkoba dapat terus diwujudkan.
“Dukungan masyarakat menjadi kunci penting dalam perang melawan peredaran obat-obatan terlarang, karena generasi yang sehat adalah fondasi bagi masa depan Bolmut yang lebih baik,”harapnya.
Sumber: Humas Polres Bolmut