PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan gerbang masuk PLTU Sulut 1 di Desa Binjeita. Gambar/Doc

Tampak depan gerbang masuk PLTU Sulut 1 di Desa Binjeita. Gambar/Doc

HUKRIM, TimeNUSANTARA – PT PP yang tengah mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulut 1 di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah pekerja lokal tanpa alasan yang jelas. Salah satu pekerja yang menjadi korban, sebut saja F, kepada Timenusantara.com pada Jumat (14/2/2025) mengaku dirinya bersama rekan-rekannya diberhentikan secara mendadak tanpa adanya penjelasan dari pihak perusahaan.

Tak hanya itu, F juga mengungkapkan bahwa gaji mereka selama bekerja belum dibayarkan secara penuh. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tidak menerima uang kompensasi atau pesangon sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, pekerja yang mengalami PHK berhak atas pesangon dan hak-hak lainnya. Jika benar adanya pelanggaran ini, maka PT PP berpotensi melanggar regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Selain permasalahan PHK, muncul dugaan lain terkait penjualan sisa besi dan kabel yang seharusnya menjadi aset negara. Informasi yang diperoleh dari sumber anonim yang tak ingin dituliskan namanya, menyebutkan bahwa besi dan kabel bekas proyek tersebut diduga dijual oleh salah satu oknum perusahaan berinisial W kepada dua pengusaha dari Kotamobagu dan Bolmut tanpa melalui proses lelang yang semestinya. Jika benar, tindakan ini bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan aset negara, yang bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi dugaan ini, masyarakat meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Bolmut, untuk turun tangan memeriksa pimpinan proyek PT PP, termasuk W, agar kasus ini bisa segera diusut tuntas. Jika terbukti, para pelaku bisa dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, pimpinan baru PT PP di PLTU Sulut 1, pak Wahyu, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. Upaya menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon hingga saat ini belum mendapatkan respons. Pihak media akan terus mencoba mengonfirmasi agar kebenaran kasus ini dapat terungkap secara terang benderang untuk kepentingan publik.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat selain dugaan pelanggaran hak-hak pekerja, juga terdapat indikasi penyimpangan aset negara yang bisa berdampak pada keuangan negara. Jika benar terbukti adanya pelanggaran, maka PT PP harus bertanggung jawab dan menindak oknum yang terlibat demi tegaknya hukum dan keadilan bagi para pekerja serta negara.

Masyarakat pun berharap agar Pihak PLTU Sulut1 dan instansi terkait segera melakukan audit secara menyeluruh kepada pihak Perusahaan PP serta mengambil langkah hukum yang tegas demi mencegah praktik serupa terjadi di masa depan jika hal itu benar terjadi.

 

Penulis: Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut
Kepemimpinan yang Diakui, SJL- MAP Bawa Boltara Dapat Perhatian Langsung dari Presiden Prabowo
YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”
Sambut Idul Adha, Pemdes Talaga Bantu Warga Lewat BLT-DD
Ricard Jersey & DJ Eza Musa-Rio Adam Beserta Artis Lainya Siap Guncang Panggung Penutupan Pasar Malam GGC di Bintauna
Desa Bintauna Pantai Gelar Musdes Dukung Kebijakan Kemenkop RI, Bentuk Koperasi “Meraputih”
Pemdes Batulintik Gelar Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabupaten Boltara Raih WTP ke-9 Secara Berturut-Turut, SJL-MAP Terima Langsung Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:33 WITA

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:39 WITA

Kepemimpinan yang Diakui, SJL- MAP Bawa Boltara Dapat Perhatian Langsung dari Presiden Prabowo

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:41 WITA

YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:11 WITA

Sambut Idul Adha, Pemdes Talaga Bantu Warga Lewat BLT-DD

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:02 WITA

Ricard Jersey & DJ Eza Musa-Rio Adam Beserta Artis Lainya Siap Guncang Panggung Penutupan Pasar Malam GGC di Bintauna

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh saat menghadiri langsung program pencanangan tanam jagung diwilayah kecamatan Sangkub Selasa (10/6/2025)

BOLMUT

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:33 WITA

Sangadi Talaga, Rahmat Jangko saat menyerahkan BLT-DD Bulan Juni kepada masyarakat dikantor Desa Talaga Rabu (4/6/2025) Gambar/Doc: Pemdes Talaga

ADVETORIAL

Sambut Idul Adha, Pemdes Talaga Bantu Warga Lewat BLT-DD

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:11 WITA