KOTAMOBAGU, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kotamobagu terkait perluasan digitalisasi layanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern, mudah, aman, dan transparan bagi masyarakat. Melalui dukungan layanan perbankan digital dari BRI, pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Perluasan digitalisasi pembayaran ini diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajibannya serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui sistem yang lebih transparan, cepat, dan terintegrasi,” ujar Wali Kota.
Selain memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam mendukung program digitalisasi transaksi pemerintah daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui kolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kotamobagu, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis inovasi pelayanan berbasis digital akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
(Riyan)










