BOLMONG, TimeNUSANTARA — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab) Bolmong langsung bergerak cepat mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dengan menggelar sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi pengadaan barang dan jasa (Barjas), Senin (26/1/2026).
Kegiatan strategis yang dipusatkan di Ruang Rapat DPRD Bolmong ini dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, serta diikuti kepala perangkat daerah, PA, KPA, PPTK, hingga bendahara pengeluaran di lingkup Pemkab Bolmong.
Sekda Abdullah Mokoginta menegaskan, pemahaman menyeluruh terhadap Perpres 46/2025 menjadi fondasi utama dalam mewujudkan proses pengadaan yang taat regulasi, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, aparatur daerah dituntut profesional serta cermat dalam setiap tahapan pengadaan guna menghindari kesalahan administrasi maupun potensi pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bimtek ini menjadi langkah preventif sekaligus penguatan kapasitas ASN agar pelaksanaan pengadaan berjalan tepat aturan, efektif, dan bertanggung jawab,” tegas Abdullah.
Bimtek yang menghadirkan narasumber Rahfan Mokoginta ini mengulas secara komprehensif mulai dari perencanaan pengadaan, mekanisme penyedia dan swakelola, hingga strategi mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong menargetkan penerapan Perpres 46/2025 dapat berjalan seragam dan konsisten di seluruh OPD, sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
(Nur)








