HUKRIM, TimeNUSANTARA – Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara, Reinal Mokodompis, mendesak Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Ollot 1. Dugaan ini, menurut Reinal, merupakan tindakan yang merugikan uang negara sehingga memerlukan penanganan serius.
Dalam keterangannya, Reinal menyebutkan bahwa ia bersama sejumlah awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Sangadi (Kepala Desa) Ollot 1, Isnain Patiro. Sangadi mengakui telah mengadakan musyawarah bersama pihak terkait mengenai permasalahan tersebut. Isnain membenarkan adanya penjualan aset Bumdes berupa 215 tabung gas LPG, serta penggunaan dana sebesar Rp60 juta untuk pembelian kanopi yang hingga kini tidak terealisasi.
“Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Untuk itu, proses hukum harus segera dilakukan setelah laporan masyarakat diterima oleh pihak kejaksaan,” tegas Reinal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sangadi Isnain Patiro, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihak desa telah meminta bendahara Bumdes untuk mengembalikan dana yang bermasalah. “Kami sudah bermusyawarah dengan bendahara dan mendesak agar uang tersebut dikembalikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bendahara Bumdes Ollot 1, berinisial PA, mengakui kesalahannya dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya sudah menyampaikan kepada Sangadi bahwa saya akan menyelesaikan semua tanggung jawab ini tanpa melibatkan ketua dan anggota lainnya,” ungkap PA.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bolmut melalui Kasih Intelijen Yasser Samahati, SH, Senin (20/1/2025) kepada awak media menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait kasus ini sedang diproses dan menunggu persetujuan pimpinan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan desa.
Peliput: Fadlan Ibunu
Peneribit/Editor: Redaksi Timenusantara.com