LSM GALAKSI Desak Kejaksaan Proses Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bumdes Ollot 1

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara (Sulut) Reinal Mokodompis

Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara (Sulut) Reinal Mokodompis

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara, Reinal Mokodompis, mendesak Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Ollot 1. Dugaan ini, menurut Reinal, merupakan tindakan yang merugikan uang negara sehingga memerlukan penanganan serius.

Dalam keterangannya, Reinal menyebutkan bahwa ia bersama sejumlah awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Sangadi (Kepala Desa) Ollot 1, Isnain Patiro. Sangadi mengakui telah mengadakan musyawarah bersama pihak terkait mengenai permasalahan tersebut. Isnain membenarkan adanya penjualan aset Bumdes berupa 215 tabung gas LPG, serta penggunaan dana sebesar Rp60 juta untuk pembelian kanopi yang hingga kini tidak terealisasi.

“Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Untuk itu, proses hukum harus segera dilakukan setelah laporan masyarakat diterima oleh pihak kejaksaan,” tegas Reinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangadi Isnain Patiro, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihak desa telah meminta bendahara Bumdes untuk mengembalikan dana yang bermasalah. “Kami sudah bermusyawarah dengan bendahara dan mendesak agar uang tersebut dikembalikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Bendahara Bumdes Ollot 1, berinisial PA, mengakui kesalahannya dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya sudah menyampaikan kepada Sangadi bahwa saya akan menyelesaikan semua tanggung jawab ini tanpa melibatkan ketua dan anggota lainnya,” ungkap PA.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bolmut melalui Kasih Intelijen Yasser Samahati, SH, Senin (20/1/2025) kepada awak media menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait kasus ini sedang diproses dan menunggu persetujuan pimpinan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan desa.

 

Peliput: Fadlan Ibunu

Peneribit/Editor: Redaksi Timenusantara.com

Berita Terkait

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut
PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut
Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD
Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan
Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:54 WITA

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:52 WITA

PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WITA

SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:37 WITA

Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD

Berita Terbaru

Gambar: Analisis Anomali Suhu Muka Laut Terkini, tangkapan layar bahan paparan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers BMKG, Kamis (13/3/2025). (via zoom BMKG)

NASIONAL

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:02 WITA

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA