LSM GALAKSI Desak Kejaksaan Proses Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bumdes Ollot 1

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara (Sulut) Reinal Mokodompis

Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara (Sulut) Reinal Mokodompis

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sulawesi Utara, Reinal Mokodompis, mendesak Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Ollot 1. Dugaan ini, menurut Reinal, merupakan tindakan yang merugikan uang negara sehingga memerlukan penanganan serius.

Dalam keterangannya, Reinal menyebutkan bahwa ia bersama sejumlah awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Sangadi (Kepala Desa) Ollot 1, Isnain Patiro. Sangadi mengakui telah mengadakan musyawarah bersama pihak terkait mengenai permasalahan tersebut. Isnain membenarkan adanya penjualan aset Bumdes berupa 215 tabung gas LPG, serta penggunaan dana sebesar Rp60 juta untuk pembelian kanopi yang hingga kini tidak terealisasi.

“Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Untuk itu, proses hukum harus segera dilakukan setelah laporan masyarakat diterima oleh pihak kejaksaan,” tegas Reinal.

Sangadi Isnain Patiro, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihak desa telah meminta bendahara Bumdes untuk mengembalikan dana yang bermasalah. “Kami sudah bermusyawarah dengan bendahara dan mendesak agar uang tersebut dikembalikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Bendahara Bumdes Ollot 1, berinisial PA, mengakui kesalahannya dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya sudah menyampaikan kepada Sangadi bahwa saya akan menyelesaikan semua tanggung jawab ini tanpa melibatkan ketua dan anggota lainnya,” ungkap PA.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bolmut melalui Kasih Intelijen Yasser Samahati, SH, Senin (20/1/2025) kepada awak media menyatakan bahwa laporan masyarakat terkait kasus ini sedang diproses dan menunggu persetujuan pimpinan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan desa.

 

Peliput: Fadlan Ibunu

Peneribit/Editor: Redaksi Timenusantara.com

Berita Terkait

Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir
Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara
Kominfo Boltara Dampingi Pemkab Monitoring SPBU, Pastikan Informasi Ketersediaan BBM Akurat dan Transparan
Kotamobagu Kembali Hadir Ringankan Derita Korban Banjir Bolmong
Bupati SJL Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah
Foto DPRD Boltara Dicatut, Akun Palsu Minta Pulsa dan Uang Saat Dewi Astuti Mondo Jalani Ibadah Haji
Seluruh OPD dan Desa Diminta Patuh Ketentuan HPS Terbaru
Pemkab Bolmong Turunkan Tim Kesehatan dan Fogging Massal di Wilayah Terdampak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:41 WITA

Yasti Mokoagow dan Pemkab Bolmong Salurkan Kompor serta LPG Gratis untuk Korban Banjir

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WITA

Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:31 WITA

Kominfo Boltara Dampingi Pemkab Monitoring SPBU, Pastikan Informasi Ketersediaan BBM Akurat dan Transparan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:24 WITA

Bupati SJL Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:46 WITA

Foto DPRD Boltara Dicatut, Akun Palsu Minta Pulsa dan Uang Saat Dewi Astuti Mondo Jalani Ibadah Haji

Berita Terbaru

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh mengumumkan dimulainya pencairan gaji ke-13 ASN sebagai wujud komitmen Pemkab Boltara dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan memperkuat perekonomian daerah.

BOLMUT

Pemkab Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN Boltara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:42 WITA