Timenusantara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta Selatan. Pada proses penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Terkait dengan kabar ditemukan 12 senjata api (senpi) saat proses penggeledahan, KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.
“Lalu senpi, kami ingin jelaskan ini saja dalam penggeledahan tentu yang diambil dan analisis yang berakitan dengan perkara. Apa betul ada senpi? kami sudah koordinasi dengan Kepolisian DKI Jakarta terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu saja ya karena yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan dengan perkara,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, KPK menyita beberapa barang bukti. Seperti alat penghitung uang, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, beberapa dokumen, catatan keuangan, dan juga aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara kasus korupsi di Kementan.
“Dari semua yang ditemukan dari penggeledahan berikutnya, tim akan analisis untuk dijadikan barbuk (barang bukti), dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya pada proses penyidikan ini,” jelas Ali.
Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian tepatnya di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.
“Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan,” sebutnya.