Kemendagri Usulkan Tanggal 1 Januari 2025 Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pelantikan kepala daerah usai Pilkada serentak 2024 dilakukan bertahap. Gelombang pertama akan dilantik pada 1 Januari 2025.

“Usulan kami nanti adalah (pelantikan) pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timingnya tanggal 1 Januari 2025,” kata Tito usai menghadiri acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’ di gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Juli 2024.

Tito mengatakan pelantikan harus dilakukan dengan beberapa gelombang, karena harus menyesuaikan dengan waktu sengketa pilkada yang ada. Pelantikan gelombang pertama pada 1 Januari 2025, adalah paslon yang tidak ada sengketa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Kalau) dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. Karena kan nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK. Kita buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa. Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti,” ucapnya.

Tito mengatakan usulan itu akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Sedangkan pelantikan gelombang selanjutnya, akan menyesuaikan dengan proses selesainya sengketa pilkada nantinya.

“Baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya, mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Dan mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan PKPU tentang pencalonan Pilkada mengakomodasi putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024. Namun, KPU masih berkoordinasi terkait tanggal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sedang berkonsolidasi berdiskusi dengan teman-teman Kemendagri yang secara teknis juga nanti akan sangat berkepentingan untuk penentuan di teknis pelantikan dari kepala daerah,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juli kemarin.

Afif belum menjelaskan lebih rinci terkait hasil konsolidasi dengan Kemendagri. Dia mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari pemerintah.

“Tadi pagi kami juga diskusi dengan teman-teman Kemendagri, nanti kelanjutan dari hasil yang kita diskusikan komunikasikan dengan para pihak akan kita sampaikan,” ujarnya. (**)

Berita Terkait

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut
Gubernur Sulut Serahkan Aset ke OJK, Tanda Sinergi Kuat Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:32 WITA

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Kamis, 6 November 2025 - 23:32 WITA

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA