Kemenag RI Buka Pengajuan Bantuan Oprasional Masjid dan Musolah Secara Online, Dapat Rp15.Juta Hingga Rp10.Juta

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, timeNUSANTARA– Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah. Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musolah.

Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” kata Kamaruddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (23/1/2024) lalu.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib juga menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).

“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” ujarnya.

Penerimaan permohonan bantuan berlangsung selama 23-31 Januari 2024. Sedangkan pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024.

Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Berikut Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah:
1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.
2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.
3. Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

Proposal terdiri atas:
– Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)
– Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.
– Rencana Anggaran Biaya (RAB).
– Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.
– Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala, dilengkapi dengan surat keterangan status rekening aktif dari bank.
– Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus. (*)

 

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru