Kemenag RI Buka Pengajuan Bantuan Oprasional Masjid dan Musolah Secara Online, Dapat Rp15.Juta Hingga Rp10.Juta

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, timeNUSANTARA– Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah. Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musolah.

Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” kata Kamaruddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (23/1/2024) lalu.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib juga menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).

“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” ujarnya.

Penerimaan permohonan bantuan berlangsung selama 23-31 Januari 2024. Sedangkan pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024.

Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Berikut Syarat Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah:
1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.
2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.
3. Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

Proposal terdiri atas:
– Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)
– Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.
– Rencana Anggaran Biaya (RAB).
– Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.
– Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala, dilengkapi dengan surat keterangan status rekening aktif dari bank.
– Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus. (*)

 

Berita Terkait

Penghormatan untuk Honorer Transformasi ke ASN P3K Kemenag 2024, Langkah Menuju Kesejahteraan 2025: Berikut Gaji P3K Kemenag Berdasarkan Kategori
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, Torehkan Prestasi Gemilang sebagai Teladan Penegak Hukum
Kejaksaan Akan Evaluasi Kegiatan Dinas Pertanian Bolmut? Sorotan Mengarah pada Siska Babay
Bupati Terpilih Dr. Sirajudin Lasena Bersama Habib Ahmad Al-Habsyi Gelar Safari Dakwah, Serukan Kebangkitan Iman dan Kebaikan di Bolmut
Bukti Nyata Baznas Bersama Orang-Orang yang Membutuhkan: Ayo Mari Berbagi Rezeki dengan Menyalurkan Bantuan
Bocoran Baru untuk Solusi Honorer yang tak lulus PPPK di Tahun 2024
Pemda Bolmut Ingatkan Pajak Non Tunai Lewat Sosialisasi Pembayaran Pajak
Pemkab Sitaro Dapat Bantuan Dana Dari Kementrian PUPR 20 M Berkat Kinerja Terbaik ke-3 Se Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:11 WITA

Penghormatan untuk Honorer Transformasi ke ASN P3K Kemenag 2024, Langkah Menuju Kesejahteraan 2025: Berikut Gaji P3K Kemenag Berdasarkan Kategori

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:43 WITA

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, Torehkan Prestasi Gemilang sebagai Teladan Penegak Hukum

Senin, 30 Desember 2024 - 09:32 WITA

Kejaksaan Akan Evaluasi Kegiatan Dinas Pertanian Bolmut? Sorotan Mengarah pada Siska Babay

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:22 WITA

Bupati Terpilih Dr. Sirajudin Lasena Bersama Habib Ahmad Al-Habsyi Gelar Safari Dakwah, Serukan Kebangkitan Iman dan Kebaikan di Bolmut

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:46 WITA

Bukti Nyata Baznas Bersama Orang-Orang yang Membutuhkan: Ayo Mari Berbagi Rezeki dengan Menyalurkan Bantuan

Berita Terbaru