Gandeng 10 Pemateri Dari Berbagai Bidang, KPU Bolmut Matangkan Persiapan Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka mengatakan, rapat koordinasi ini menghadirkan seluruh Partai Politik peserta Pilkada 2024 di Rm Lavista pada kamis (25/7/2024). Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut.

“Melalui rakor ini kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Djuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui jalur partai politik akan dilaksanakan pada 24–26 Agustus 2024 mendatang, sementara untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Bolmut.

Untuk diketahui, rapat koordinasi tersebut KPU turut menghadirkan berbagai narasumber diberbagai bidang diantaranya :

1. Pengadilan Negeri Kotamobagu

2. Badan Pengawas Pemilu Kab. Bolmut

3. Badan Narkotika Nasional Kab. Bolmong

4. Kejaksaan Negeri Bolmut

5. Rutan Kelas IIB Kotamobagu

6. Polres Bolmut

7. Dandim 1303/BM

8. Cabang Dinas Pendidikan Kab. Bolmut Daerah Sulut

9. Dinas Kesehatan Kab. Bolmut

10. BKP SDM Kab. Bolmut

“Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati harus mengundurkan diri dari jabatannya dan melampirkan surat pemberhentian pada saat penetapan calon, serta turut juga melampirkan bukti tanda terima surat pengunduran diri saat penetapan calon,”tambah Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru