BOLMONG, TimeNUSANTARA — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Bolmong, Rabu (21/1/2026)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka dan dihadiri langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengesahan tersebut mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD 2026 sebagai langkah awal penguatan fungsi legislasi dan sinergi pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari delapan Ranperda yang disepakati, tujuh merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bolmong, di antaranya pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga 2044, penyesuaian pajak dan retribusi daerah, penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta peningkatan tata kelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Sementara satu Ranperda inisiatif DPRD mengatur Perlindungan Pekerja Migran, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga Bolmong yang bekerja di luar negeri.
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan komitmen Pemkab Bolmong untuk mengawal seluruh Ranperda agar pembahasannya berjalan efektif dan tepat waktu, sehingga segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi DPRD dan pemerintah daerah disebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah ke depan.
(NUR)








