Dibawah Arahan Jokowi, Menpan RB, Azwar Anas sepakat untuk Sejahterakan Hak PPPK Setara Dengan PNS

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, NASIONAL – Dibawah arahan presiden Jokowi Pada tanggal 3 Oktober 2023, lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menpan RB, Azwar Anas sepakat untuk mengesahkan UU ASN No 20 Tahun 2023.

Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 yang disahkan Menpan RB dan DPR ini, terdapat perombakan hak yang diterima PNS dan PPPK.

Berkat perombakan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini, sekarang hak yang diterima PNS dan PPPK sekarang setara tidak ada kesenjangan lagi. Sekarang, PPPK mendapatkan hak jaminan pensiun dan hari tua setara dengan PNS berkat UU ASN No 20 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua, jaminan kesehatan, kematian dan kecelakaan kerja.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah hak yang akan diterima PNS dan PPPK dikutip dari UU ASN No 20 Tahun 2023 pada Rabu, 13 Desember 2023:

  1. Penghasilan
  2. Tunjangan dan fasilitas
  3. Pengembangan diri
  4. Motivasi
  5. Bantuan hukum
  6. Lingkungan kerja
  7. Jaminan sosial

PNS dan PPPK sekarang semakin dibuat sejahtera dan disetarakan berkat disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023 pada tanggal 3 Oktober 2023 oleh DPR dan Menpan RB.

Berita Terkait

Bupati Terpilih Dr. Sirajudin Lasena Bersama Habib Ahmad Al-Habsyi Gelar Safari Dakwah, Serukan Kebangkitan Iman dan Kebaikan di Bolmut
Bocoran Baru untuk Solusi Honorer yang tak lulus PPPK di Tahun 2024
Ketua LSM GALAKSI Sulut Siap Brantas Tambang Ilegal di Bolmut Usai Terima Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup
Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Bolsel
Wujud Nyata Kepemimpinan Pj Bupati Darwin Muksin Optimalkan Pelayanan Masyarakat Melalui Penyaluran Bantuan
Banyak Proyek Miliaran Rupiah Pemda Bolmut Mangkrak, LSM Galaksi Sulut Desak Pemutusan Kontrak
Gugatan Sengketa Pilkada Sulut 2024 Dicabut: E2L-HJP Mundur, YSK-Victory Siap Melenggang Menuju Pelantikan
Steven Kandouw Tunjukkan Sikap Ksatria: Akui Kekalahan dan Isyaratkan Kolaborasi Politik Demi Masa Depan Sulut yang Lebih Hebat Bersama YSK-Victory

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:22 WITA

Bupati Terpilih Dr. Sirajudin Lasena Bersama Habib Ahmad Al-Habsyi Gelar Safari Dakwah, Serukan Kebangkitan Iman dan Kebaikan di Bolmut

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:06 WITA

Bocoran Baru untuk Solusi Honorer yang tak lulus PPPK di Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:40 WITA

Ketua LSM GALAKSI Sulut Siap Brantas Tambang Ilegal di Bolmut Usai Terima Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:48 WITA

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Bolsel

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:50 WITA

Wujud Nyata Kepemimpinan Pj Bupati Darwin Muksin Optimalkan Pelayanan Masyarakat Melalui Penyaluran Bantuan

Berita Terbaru