BOLTARA, TimeNUSANTARA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi menindaklanjuti surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Boltara. Tindak lanjut tersebut akan dibawa dalam agenda Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan pada 15 Juni 2026.
Hal itu tertuang dalam Surat Undangan Rapat Paripurna DPRD Boltara Nomor 170/85/DPRD-BMU/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026. Surat tersebut menjelaskan bahwa agenda paripurna mencakup usul pemberhentian Ketua DPRD serta usul peresmian pengangkatan calon Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masa jabatan 2024–2029.
Langkah Banmus tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026 tentang Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang kemudian disampaikan kepada DPRD melalui surat DPC PDI Perjuangan Boltara pada 13 Mei 2026.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan telah menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai pimpinan DPRD Boltara dari PDI Perjuangan untuk masa jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi terkait siapa kader PDIP yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Boltara. Dalam proses penjaringan internal partai, terdapat tiga nama yang diusulkan ke DPP, yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Zandra Astuti Mondo. Namun DPP akhirnya menetapkan Dewi Mondo melalui surat keputusan resmi partai.
Berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Boltara pada 9 Juni 2026, lembaga legislatif tersebut kemudian menjadwalkan rapat paripurna untuk memproses usulan pergantian pimpinan DPRD. Agenda tersebut menjadi tahapan resmi sebelum usulan pergantian pimpinan DPRD diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menariknya, surat undangan rapat Banmus maupun surat undangan rapat paripurna tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Boltara yang saat ini masih menjabat, Frangky Chendra. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pergantian pimpinan DPRD berjalan melalui mekanisme kelembagaan dan tetap menghormati prosedur administrasi yang berlaku di DPRD Boltara.
Rapat Paripurna DPRD Boltara dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 13.30 WITA di Ruang Sidang DPRD Boltara. Paripurna tersebut diperkirakan menjadi momentum penting dalam proses pergantian Ketua DPRD Boltara menyusul keputusan resmi DPP PDI Perjuangan.
Penulis/editor: Fadlan Ibunu









