TIMENUSANTARA, HUKRIM – Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuat citra institusi anti-rasuah tersebut “hancur lebur”, kata pengamat.
Karena itu, Dewan Pengawas Indonesia Corruption Watch, Dadang Trisasongko, mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli sebagai ketua dan komisioner serta segera menunjuk pejabat pengganti yang kredibel demi menyelamatkan kepercayaan publik pada KPK.
Presiden Joko Widodo disebut akan segera menunjuk ketua KPK sementara yang akan menggantikan Firli Bahuri. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, ketua KPK sementara akan diambilkan dari unsur pimpinan KPK saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan ketua KPK sementara akan tertuang dalam Keppres yang sedianya akan diteken Presiden Jokowi pada Jumat (24/11) sebentar malam.
Jadi ada dua isi dari Keppres itu. Satu, terkait dengan pemberhentian sementara Ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan ketua sementara,” jelas Ari Dwipayana, Jumat (24/11), seperti dikutip dari Kompas.com.