BOLMONG, TimeNUSANTARA.com – Perselisihan antarwarga Desa Bombanon dan Desa Abak, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di tengah potensi konflik susulan, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi mengambil langkah langsung untuk mendorong perdamaian sekaligus mengembalikan rasa aman masyarakat.
Bagi Yusra, persoalan konflik antarwarga tidak cukup diselesaikan dengan meredakan ketegangan sesaat. Diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan kekerasan, mencegah aksi balasan, serta memastikan senjata tajam tidak lagi menjadi ancaman di tengah kehidupan masyarakat.
Karena itu, dalam upaya membangun perdamaian antara kedua desa, Yusra turun langsung dan meminta agar senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan dikumpulkan.
Langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun ego masing-masing pihak.
Sebelumnya, bentrokan antara pemuda Desa Bombanon dan Desa Abak terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari. Insiden di kawasan perbatasan kedua desa itu melibatkan aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan lemparan batu.
Peristiwa tersebut mendorong aparat TNI-Polri bergerak cepat melakukan pengamanan, patroli, serta mediasi guna mencegah konflik semakin meluas.
Di tengah situasi tersebut, keterlibatan langsung kepala daerah menjadi penting untuk memperkuat upaya rekonsiliasi. Pemerintah tidak hanya dituntut hadir ketika konflik pecah, tetapi juga memastikan akar persoalan tidak kembali memicu pertikaian.
Yusra Dorong Perdamaian Bukan Sekadar Seremoni
Pendekatan yang ditempuh Yusra memperlihatkan bahwa penyelesaian konflik membutuhkan keberanian mengambil langkah konkret, termasuk mengajak masyarakat menyerahkan senjata tajam dan membangun kembali komunikasi antarkelompok.
Perdamaian tidak boleh berhenti pada penandatanganan kesepakatan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta keluarga untuk mengawasi dan membina generasi muda agar tidak kembali terlibat dalam aksi kekerasan.
Menjaga Persaudaraan, Membuka Jalan Pembangunan
Konflik antarkampung bukan hanya berpotensi menimbulkan korban, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, upaya Yusra merangkul pihak-pihak yang bertikai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan dan menghilangkan sekat permusuhan antara kedua desa.
Pada akhirnya, keberhasilan perdamaian tidak hanya diukur dari berakhirnya bentrokan, tetapi dari kemampuan masyarakat Bombanon dan Abak kembali hidup berdampingan dengan aman dan penuh persaudaraan.
Yusra pun menempatkan perdamaian sebagai kepentingan bersama. Sebab, pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat masih dibayangi ketegangan dan konflik.
Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen damai tersebut benar-benar dijaga dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak.
Perdamaian harus menjadi awal kehidupan yang lebih baik, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas.
(Nur)










