HUKRIM, TimeNUSANTARA – Kasus dugaan pencemaran nama baik (harga diri) institusi Polri yang kini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) semakin menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana integritas pihak kepolisian, khususnya Reskrim Polres Bolmut, dalam menangani kasus yang dianggap menyentuh langsung kehormatan institusi Polri tersebut.
Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut, Reinal Mokodompis, secara terbuka menyatakan akan terus mengawasi perkembangan kasus yang dilaporkanya itu. Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik merupakan harga diri institusi Polri bukanlah perkara sepele, apalagi melibatkan kehormatan institusi yang menjadi benteng penegakan hukum di Indonesia. “Kita ingin melihat apakah harga diri institusi Polri, yang secara tidak langsung juga menjadi harga diri Reskrim Polres Bolmut, akan dibiarkan begitu saja atau akan diusut dengan serius,” tegas Reinal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reinal juga menegaskan bahwa transparansi dan profesionalisme dari aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini sangat diperlukan. “Kita ingin agar penegakan hukum berjalan dengan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” tambahnya. Jika kasus ini ditangani dengan setengah hati, dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Reinal pun menunggu bagaimana integritas Reskrim Polres Bolmut dalam menangani kasus ini, apakah mampu membuktikan kredibilitas mereka sebagai institusi yang menjunjung tinggi kehormatan dan keadilan institusinya sendiri atau justru sebaliknya.