KPK Kembali Buka Peluang Pemangilan Cak Imin di Kasus Korupsi TKI Tahun 2012

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, timeNUSANTARA Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.

“Ya kalau pemanggilan saksi (Cak Imin) itu kan kebutuhan proses penyidikan. Kalau memang dibutuhkan ya (dipanggil lagi), kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024) pekan lalu.

Selain itu, KPK bakal buka peluang panggil Cawapres pendamping Anies Baswedan tersebut di pengadilan nanti. Hal ini guna mengkonfirmasi alat bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, apakah akan dihadirkan atau tidak (Cak Imin), nanti tergantung kepentingan dari proses pembuktian dalam proses persidangan,” kata Ali

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan (KPK) bakal mengungkap peran dan keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans tahun 2012.

Hal itu akan dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan persidangan Tipikor nanti dalam berkas perkara tersangka Reyna Usman Cs.

“Pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung dari tersangka (Reyna Usman) yang kemarin sudah disampaikan dalam konteks ini tentu dalam kementerian (Kemenakertrans) tentu menterinya (Cak Imin),” ujar Ali.

Pada kasus ini, KPK menetapkan anak buah Cak Imin yaitu eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker serta politikus PKB, Reyna Usman (RU) Cs tersangka. Selain itu, I Nyoman Darmanta (IND); dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).

Reyna dan I Nyoman ditahan pada Kamis (25/1/2024) pekan lalu. Sedangkan, Karunia pada Senin (29/1/2024) kemarin. Kerugian negara dalam kasus rasuah proyek pengadaan sistem proteksi TKI Kemenakertrans mencapai Rp 17,6 miliar.(*)

 

Berita Terkait

Olly Dondokambey Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran,Berikut Pernyataan Puan Maharani…!
Resmi Dilantik Ketua MPR RI, Ahmad Muzani Siapkan Pelantikan Presiden Terpilih 2024
Ketua Sementara DPRD Probolinggo Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2024
Baznas Bolmut Hadiri Rakornas Di Ibu Kota Negara IKN
Tak Seperti Periode Sebelumnya, Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Wajib Mengikuti TAP MPR
Gelar Workshop Peliputan Pilkada, Dewan Pers Ingatkan Jurnalis di Sulut Taati KEJ
Wapres Ma’ruf Amin Sambut Hangat Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia
Yaqut Sebut Muktamar PKB Jakarta Sah Dilaksanakan, Nanti Pengesahannya di Kemenkumham

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:02 WITA

Olly Dondokambey Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran,Berikut Pernyataan Puan Maharani…!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:12 WITA

Resmi Dilantik Ketua MPR RI, Ahmad Muzani Siapkan Pelantikan Presiden Terpilih 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 22:37 WITA

Ketua Sementara DPRD Probolinggo Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 18:26 WITA

Baznas Bolmut Hadiri Rakornas Di Ibu Kota Negara IKN

Selasa, 24 September 2024 - 09:18 WITA

Tak Seperti Periode Sebelumnya, Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Wajib Mengikuti TAP MPR

Berita Terbaru