Dewan Pers Warning Pemdes Wajib Kerja Sama Media dan Wartawan Terdaftar

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Jakarta – Dewan Pers mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) hingga ke pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengkaji ulang segala bentuk kerja sama dengan media dan wartawan yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

Pelanggaran terhadap hal itu, akan ada sanksi tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan Pemdes antara lain, mengembalikan dana yang telah dikeluarkan sekaligus memberikan teguran kepada media yang bersangkutan.

“Ada beberapa kasus, pasang iklan dan Advetorial Pemberitaan di media yang tidak berbadan hukum, serta, dan wartawanya tak terdaftar hinga menerbitkan berita tidak teratur, jadi temuan. Artinya, pemerintah harus mengembalikan uangnya,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu melalui konfrence digedung Dewan Pers belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ninik mengaku, akan membuat surat edaran yang kira-kira bunyinya, media yang terverifikasi administrasi sudah memenuhi ketentuan tentang perusahaan pers sebagaiman dimaksud dalam UU Pers, Peraturan Dewan Pers tentang Perusahaan Pers, Standar Kompetensi, sehingga layak atau dapat dijadikan mitra kerja.

“Dalam waktu dekat edaran akan kami sebar ke seluruh Pemda di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ninik juga mengingatkan media, terutama yang sering kerja sama dengan pemda, mendaftar dan memverifikasi perusahaannya, agar tidak tersangkut masalah hukum.

“Pelanggaran kerja sama Pemda dan pers cukup tinggi. Sejumlah perkara di antaranya membuat media terkait mengembalikan revenue dan bisa terjerat dalam masalah hukum,”katanya

Dia mengatakan, Dewan Pers memiliki landasan hukum untuk mewajibkan media mendaftar. Lembaga ini juga bisa berfungsi melindungi wartawan dan perusahaannya jika tercatat di lembaga tersebut.

Dewan Pers, lanjut Ninik menargetkan media terverifikasi faktual pada tahun 2023 ini mulai membenahi sistem pendaftaran menjadi online dan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi Wartawan resmi dalam verifikasi.

“sangat penting bagi sebuah perusahaan media untuk mendapatkan verifikasi, baik administratif maupun faktual. Sebab setelah terverifikasi, media tersebut akan menjadi legal dan diharapkan bekerja secara profesional,”tambahnya lagi.

 

 

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Polemik Pengetesan Mesin PLTU Batu Bara di Bolmut: Ancaman Kesehatan, Perekonomian Nelayan, dan Ketidakadilan Perekrutan Tenaga Kerja
Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer
Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia
Malam Ini Presiden Prabowo Pergi Ke Solo Temui Jokowi
Polri Berantas Perjudian Online Ditana Air, 370 Ditetapkan Tersasngka Dan Rp78,19 miliar Aset Beserta Uang Disita Dalam Kurun Waktu 4 Bulan
DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Laporkan Tambang Ilegal di Desa Hulawa Kabupaten Pohuwato

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 21:34 WITA

Polemik Pengetesan Mesin PLTU Batu Bara di Bolmut: Ancaman Kesehatan, Perekonomian Nelayan, dan Ketidakadilan Perekrutan Tenaga Kerja

Jumat, 8 November 2024 - 13:29 WITA

Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan

Kamis, 7 November 2024 - 21:14 WITA

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer

Kamis, 7 November 2024 - 18:39 WITA

Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia

Berita Terbaru