BOLTARA, TimeNUSANTARA — Sebanyak 106 penyuluh pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi dialihkan status pengelolaannya dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia terhitung mulai 1 Januari 2026, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltara, Kristanto Nani, S.STP., M.H, mengatakan pengalihan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menata sistem penyuluhan agar berada dalam satu komando teknis di bawah kementerian. Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di Kantor Bupati Boltara, Selasa (6/1/2026).
“SK pengalihan berlaku efektif per 1 Januari 2026. Ini adalah instruksi pemerintah pusat untuk memperkuat sistem penyuluhan pertanian nasional agar lebih terintegrasi, profesional, dan seragam di seluruh daerah,” ujar Kristanto.
Ia menegaskan, Pemda Boltara mendukung penuh kebijakan tersebut karena selain memperkuat pembinaan teknis dari pusat, juga membantu meringankan beban anggaran serta administrasi daerah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada petani.
“Kami bersyukur karena sebagian tanggung jawab daerah kini ditangani pusat. Namun kami tetap memastikan para ASN penyuluh pertanian di Boltara bekerja optimal, disiplin, dan patuh terhadap aturan,” tegasnya.
Kristanto juga mengimbau seluruh penyuluh pertanian agar tetap menjaga integritas, etos kerja, dan komitmen pelayanan kepada petani meskipun status kepegawaiannya kini berada di bawah kewenangan kementerian.
“Status boleh berubah, tapi semangat pengabdian kepada petani dan daerah harus tetap menjadi prioritas,” imbaunya.
(Fadlan Ibunu)









