Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara menunjukkan tersangka DPO kasus KDRT usai berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum di Kecamatan Sangkub, Kamis (14/5/2026).

Tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara menunjukkan tersangka DPO kasus KDRT usai berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum di Kecamatan Sangkub, Kamis (14/5/2026).

HUKRIM, TimeNUSANTARA – Tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara berhasil menangkap DPO kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial I.W. (40), warga Desa Sangkub II, Kecamatan Sangkub, Kamis malam (14/5/2026) kemarin.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya setelah sempat melarikan diri usai dilaporkan melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H.. menegaskan, penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku KDRT serta memberikan perlindungan kepada korban.

“Penanganan kasus KDRT menjadi perhatian serius kami. Kepolisian hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan proses hukum berjalan tegas serta profesional,” ujarnya.

Kasus bermula dari laporan korban H.D. terkait dugaan KDRT yang terjadi pada Agustus 2025. Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Melalui penyelidikan intensif dan dukungan informasi masyarakat, Tim Resmob berhasil melacak keberadaan tersangka dan langsung mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bolmong Utara.

Polres Bolaang Mongondow Utara memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis/editor: Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Ada Operasi Terstruktur di Balik Polemik Kilo 4, APH Dinilai Acuh, Polda dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Eks Bareskrim, Kapolres Boltara Dipertanyakan Ketegasannya Soal Tambang Ilegal Kilo 4 Tuntung Timur Terus Berjalan Bebas
Rendaman Kilo 4 Disorot, Sangadi dan Polres Bolmut Bungkam, Siapa Pemodal dan Siapa Perintahkan Anggota Polisi?
Kapolres Bolmut Didesak Usut Rendaman Emas Bersianida di Tuntung Timur, Lahan Disebut Milik Sangadi Mahyudin
Pemda Boltara Pantau Harga Bapok di Pasar Bolangitang
RSUD Boltara Buka Fakta Penanganan Pasien KLL, Rekaman CCTV Jadi Bukti Pelayanan
Jalan Saleo Terancam Longsor, Sutrisno Van Gobel Turun Kawal Dinas PU Pastikan Penanganan Cepat
Pemda dan DPRD Boltara Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:51 WITA

Ada Operasi Terstruktur di Balik Polemik Kilo 4, APH Dinilai Acuh, Polda dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:14 WITA

Eks Bareskrim, Kapolres Boltara Dipertanyakan Ketegasannya Soal Tambang Ilegal Kilo 4 Tuntung Timur Terus Berjalan Bebas

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WITA

Kapolres Bolmut Didesak Usut Rendaman Emas Bersianida di Tuntung Timur, Lahan Disebut Milik Sangadi Mahyudin

Rabu, 9 September 2026 - 14:33 WITA

Pemda Boltara Pantau Harga Bapok di Pasar Bolangitang

Selasa, 8 September 2026 - 19:54 WITA

RSUD Boltara Buka Fakta Penanganan Pasien KLL, Rekaman CCTV Jadi Bukti Pelayanan

Berita Terbaru