Timenusantara, Bolmut – Kasus Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ( Pamsimas ) di Desa Suka Makmur Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga saat ini belum terselesaikan.
Untuk diketahui, kasus Pamsimas ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Bolmut suda seminggu lamanya dari awal pelaporan resmi masyarakat.
Saat dikonfirmasi diruagan kerjanya senin (7/8/2023) Kasi Intelijen Kejari Bolmut melalui Stafnya M R Doni mengatakan, proses yang dilakukan oleh pihaknya masih dalam proses pengumpulan data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih proses puldata dan pulbaket,” sebutnya
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah data dari pihak terkait dengan kasus tersebut.
Karena, katanya, hingga saat ini pihak pelapor masi kurang saksi pada penyerahan data yang diminta oleh pihaknya.
“Kami suda turun lapagan untuk mengecek pekerjaan tersebut, Nanti saya informasikan ke teman teman perkembangan setelah selesai puldata dan pulbaket,”kuncinya.
Diketahui permasalahan pamsimas di Desa Suka Makmur tersebut terindikasi tidak terlaksana sesuai batas waktu yang ditentukan pada tahun angaran 2022 dengan pagu Rp.444.833.000, dan telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat suka makmur dikejaksaan Bolmut.
Fadlan Ibunu